Berita

Menteri Ara Minta KPK Awasi Ketat Anggaran Rp 165,2 T Program Rusun Subsidi

Advertisement

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, atau yang akrab disapa Ara, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk turut serta mengawal dan mengawasi program rumah susun (rusun) subsidi. Ara menekankan bahwa pengawasan ini penting agar program tersebut berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pengawasan dan Pencegahan Korupsi

“Pak Budi tolong (Jubir KPK), nanti Pak Pahala kawal, dari KPK supaya proses ini semua-semuanya memenuhi peraturan perundangan dan ada pencegahan. Jangan ada hal-hal yang melanggar aturan,” ujar Ara saat sesi jumpa pers di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (21/1/2026).

Ara juga berharap KPK dapat menjadi narasumber dalam pelatihan yang akan diselenggarakan oleh Kementerian PKP sebagai persiapan pelaksanaan program rusun subsidi, terutama terkait penggunaan anggaran yang signifikan.

Peningkatan Anggaran Signifikan

“Terakhir juga, kami akan melakukan pelatihan yang dipimpin Pak Irjen akhir bulan Januari ini. Kami juga memohon narasumber dari KPK. Karena anggaran kami tahun ini meningkat 100% dibanding tahun lalu. Tahun lalu sekitar 5 triliun, tahun ini 10 triliun,” kata Ara.

Lebih lanjut, Ara merinci besaran anggaran yang dikelola kementeriannya. “Kemudian juga ada KUR Perumahan, itu Rp 130 triliun. Kemudian juga rumah subsidi yang tapak ya, 350 ribu itu, anggarannya berapa total dari negara? Dari negara Rp 35,2 triliun. Jadi betapa besarnya kepercayaan dari negara dan DPR kepada kami yang harus kami jaga,” jelasnya.

Ara menambahkan bahwa tidak banyak kementerian yang mengalami kenaikan anggaran hingga 100%. Oleh karena itu, keterlibatan KPK dalam fungsi pengawasan terkait pelaksanaan program di Kementerian PKP menjadi krusial. “Jadi concern kami juga adalah bagaimana pencegahan korupsi, transparansi, dan benar-benar terserap. Serapan kita tahun lalu 2025 ada 96% ya, 96%, betul Pak Edi ya? Ya 96%. Jadi semoga tahun ini serapannya kami bisa lebih banyak lagi,” imbuhnya.

Kepastian Hukum Lahan Meikarta

Sebelumnya, Menteri Maruarar Sirait menyambangi gedung Merah Putih KPK untuk berkonsultasi mengenai rencana penggunaan lahan Meikarta untuk pembangunan rusun subsidi. Ara tiba di gedung KPK pada pukul 10.55 WIB dan melakukan diskusi selama hampir 3 jam.

Advertisement

Ara mengungkapkan bahwa kunjungannya bertujuan untuk memastikan status hukum lahan Meikarta. “Jadi terima kasih Pak Budi (Jubir KPK). Saya merasa ada kepastian hukum, karena tiga pihak itu menunggu kepastian. Yang pertama itu adalah dari rakyatnya sendiri,” ungkap Ara kepada wartawan.

Ia menjelaskan bahwa kejelasan hukum lahan tersebut penting bagi masyarakat, pihak perbankan, dan pengembang. Ara mengaku telah menemui masyarakat di sekitar lokasi dan mengunjungi berbagai fasilitas publik untuk memastikan kebutuhan mereka.

“Harus kita kasihkan kesempatan ya untuk bisa terhadir, menyiapkan perumahan,” jelas Ara. Ia menambahkan bahwa pihak perbankan akan lebih tenang dengan kepastian lahan yang bersih dari urusan hukum. “Yang ketiga adalah dari pihak pengembangnya. Jadi kita ada kepastian hukum yang sangat jelas sehingga kita bisa bergerak dengan cepat,” tutur Ara.

KPK Pastikan Lahan Meikarta Clear and Clean

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, memastikan bahwa lahan yang akan digunakan Kementerian PKP di kawasan Meikarta, Kabupaten Bekasi, untuk pembangunan rusun subsidi tidak memiliki kaitan hukum dengan perkara yang pernah ditangani KPK.

“Kami perlu sampaikan di awal bahwa kaitannya dengan perkara yang pernah KPK tangani, yaitu suap izin pembangunan Meikarta, bahwa perkara tersebut sudah inkrah,” ujar Budi Prasetyo di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (21/1).

Budi menambahkan, dalam proses penyidikan, KPK tidak melakukan penyitaan terhadap satu unit pun rumah susun Meikarta. “Artinya dalam kaitan dengan penindakan yang KPK lakukan, bahwa status dari Meikarta adalah clear and clean,” katanya.

Advertisement