Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto mengusulkan tiga opsi lokasi untuk pembangunan mega prison atau penjara berukuran sangat luas. Tiga lokasi yang diajukan kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto adalah Pulau Keluang di Kalimantan Tengah, Pulau Rakit (Pulau Biawak) di Indramayu, Jawa Barat, dan Pulau Nusakambangan di Cilacap, Jawa Tengah.
Pertimbangan Lokasi Mega Prison
Agus menjelaskan bahwa kunjungannya ke Nusakambangan pada Selasa (10/2/2026) adalah untuk mengecek kesiapan salah satu prioritas Presiden, yaitu pembangunan mega prison. Ia menyatakan bahwa pembangunan di Pulau Keluang dan Pulau Rakit diperkirakan memakan waktu lebih dari empat tahun karena perlunya pembangunan fasilitas umum seperti dermaga dan sarana prasarana pendukung lainnya.
“Karena kalau dibangun di pulau, sesuai dengan rekomendasi yang kami sampaikan kepada beliau, bahwa kalau di pulau mungkin dalam empat tahun mungkin belum selesai karena perlu banyak membangun fasilitas sebelumnya,” jelas Menteri Agus kepada wartawan di Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) Lapas Terbuka, Nusakambangan.
Masalah kelebihan kapasitas penghuni lembaga pemasyarakatan (lapas) menjadi isu krusial yang belum terselesaikan sepenuhnya. Pembangunan mega prison menjadi salah satu solusi yang dipertimbangkan.
Nusakambangan Jadi Opsi Unggulan
Menurut Menteri Agus, Pulau Nusakambangan dipilih sebagai opsi lokasi mega prison karena pulau ini sudah dilengkapi fasilitas pendukung pelayanan pemasyarakatan. Hal ini membuat pembangunan di Nusakambangan diprediksi membutuhkan waktu yang relatif singkat dan biaya yang lebih murah dengan kepastian anggaran.
“Tapi kalau dibangun di Nusakambangan, tentunya membutuhkan waktu yang relatif singkat dan biaya yang relatif lebih murah dengan kepastian anggaran. Jadi, kalau dibangun di pulau, mungkin kepastian anggarannya bisa membengkak tergantung situasi cuaca dan lain sebagainya dalam rangka untuk menyiapkan pelabuhan, menggeser logistik sampai penyiapan fasilitas-fasilitas lainnya,” ungkap Menteri Agus.
Mega prison ini dirancang untuk menampung 5.000 warga binaan pemasyarakatan (WBP) atau narapidana (napi). Anggaran pembangunan akan menggunakan skema multiyears. “Untuk mega prison sesuai dengan perencanaan sekitar kapasitasnya 5.000 jadi. Alokasi anggarannya multiyears. Memang sampai saat ini kita belum mendapat arahan. Di mana tempatnya, namun kami sudah mengajukan beberapa saran di dua pulau dan satu tetap di Nusakambangan dengan berbagai pertimbangan,” tutur Menteri Agus.
Dukungan DPR untuk Nusakambangan
Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya, menyatakan dukungannya jika mega prison dibangun di Pulau Nusakambangan. Ia berpendapat bahwa tata kelola Pulau Nusakambangan saat ini sudah sangat stabil dan maju.
“Kalau kita lihat kesiapan Nusakambangan untuk mega prison itu ini sudah sangat establish, sudah sangat mapan jadi. Kami mendukung untuk kemudian, kalau toh ini (mega prison) ditaruh di sini ya. Kita tidak mulai dari 0 ya, klasterisasinya (Nusakambangan) sudah sangat maju, tata kelolanya sudah bagus,” kata Willy.






