Berita

Mentan Amran Resmi Jadi Anggota DEN, Siap Jadikan Pertanian Pilar Energi Hijau Nasional

Advertisement

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman resmi dilantik sebagai anggota Dewan Energi Nasional (DEN) oleh Presiden Prabowo Subianto pada Kamis, 29 Januari 2026. Pelantikan ini menandai kesiapannya untuk mendorong sektor pertanian menjadi pilar utama pengembangan energi hijau nasional.

Pelantikan dan Dasar Hukum

Pengangkatan Amran sebagai anggota DEN didasarkan pada dua Keputusan Presiden (Keppres). Pertama, Keppres Nomor 134/P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Anggota DEN dari Pemangku Kepentingan. Kedua, Keppres Nomor 6/P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Keanggotaan DEN dari Pemerintah.

Komitmen Energi Hijau dari Sektor Pertanian

Usai dilantik, Amran menyampaikan komitmennya untuk mengoptimalkan potensi sektor pertanian dalam mendukung ketahanan dan transisi energi nasional. Ia menekankan pengembangan energi hijau (green energy) yang berbasis pada sumber daya lokal.

“Insyaallah, ke depan kita akan mengoptimalkan energi hijau dari sektor pertanian. Potensinya sangat besar, seperti dari ubi kayu atau singkong, kelapa sawit (CPO), tebu, dan berbagai komoditas lainnya,” ujar Amran dalam keterangan tertulis, Rabu (28/1/2026).

Menurutnya, Indonesia sebagai negara agraris memiliki kekuatan besar untuk menjadi pemain utama dalam pengembangan energi terbarukan berbasis biofuel. Komoditas pertanian dinilai mampu menopang kebutuhan energi nasional sekaligus mendorong kemandirian energi.

Dorongan untuk Singkong sebagai Energi Alternatif

Amran menyebutkan bahwa kelapa sawit dan tebu saat ini telah menjadi dua sumber biofuel nasional yang berjalan. Ke depan, singkong akan didorong sebagai sumber energi alternatif baru yang memiliki potensi sangat besar.

“Sawit dan tebu sudah berjalan. Selanjutnya, kita dorong singkong. Ini potensi besar kita,” ucapnya.

Advertisement

Kebijakan Mandatori Biodiesel dan Pengurangan Impor Solar

Lebih lanjut, Amran mengungkapkan bahwa pemerintah terus memperkuat kebijakan mandatori biodiesel, termasuk implementasi B50. Kebijakan ini ditargetkan mampu menekan impor solar secara signifikan.

“Insyaallah, sesuai hasil koordinasi, tahun ini kita tidak impor lagi solar karena kita masuk ke B50,” ujarnya.

Sinergi Pertanian dan Energi untuk Pembangunan Berkelanjutan

Dengan keanggotaan Amran dalam Dewan Energi Nasional, diharapkan sinergi antara sektor pertanian dan sektor energi semakin kuat dalam mendorong terwujudnya transisi energi yang berkelanjutan. Kementerian Pertanian akan terus memperkuat program hilirisasi, pengembangan komoditas energi, serta perluasan budidaya tanaman penghasil biofuel yang terintegrasi dari hulu hingga hilir.

Langkah ini diyakini mampu menciptakan nilai tambah ekonomi bagi petani, memperkuat daya saing nasional, sekaligus mendukung target Indonesia menuju kedaulatan energi dan pembangunan hijau yang berkelanjutan.

Tentang Dewan Energi Nasional

Dewan Energi Nasional (DEN) adalah lembaga nasional yang dibentuk negara untuk merumuskan dan mengordinasikan kebijakan energi Indonesia secara menyeluruh dan berjangka panjang.

Advertisement