Berita7 — JAKARTA – Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul menegaskan komitmennya untuk memastikan program-program strategis yang digagas oleh Presiden Prabowo Subianto tidak tercemari oleh praktik korupsi. Pernyataan ini disampaikan usai pertemuan dengan Indonesia Corruption Watch (ICW) di Kalibata, Jakarta Selatan.
“Kami berdiskusi panjang dengan semangat yang sama, tidak boleh program strategis Bapak Presiden Prabowo dikotori dengan tindakan-tindakan korupsi,” ujar Gus Ipul kepada wartawan pada Jumat (24/7/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Gus Ipul membahas hasil kajian ICW mengenai anggaran pengadaan untuk program Sekolah Rakyat. Ia berjanji akan menindaklanjuti temuan-temuan ICW serta melakukan perbaikan dalam tata kelola program tersebut.
“Saya mendapatkan banyak masukan kaitannya dengan pengadaan yang ada di Kementerian Sosial, khususnya pengadaan yang terkait dengan sekolah rakyat. Maka apa yang disampaikan oleh ICW menjadi masukan yang sangat berharga buat Kementerian Sosial. Saya dan Pak Wamen akan menindaklanjuti, mendalami, dan akan mengambil langkah-langkah yang nyata ke depan,” jelas Gus Ipul.
Lebih lanjut, Gus Ipul menyatakan bahwa pihaknya sangat terbuka terhadap kritik dan masukan dari berbagai pihak. Ia mengapresiasi kajian yang diberikan ICW karena didukung oleh data yang akurat.
“Yang terakhir, kami sangat terbuka, ya, kritik, saran dari pihak manapun, apalagi dilakukan dengan melampirkan data-data yang akurat. Apa yang disampaikan oleh ICW semuanya itu dilampiri dengan data-data yang sangat akurat,” ucapnya.
Gus Ipul menambahkan bahwa kajian mengenai program Sekolah Rakyat juga telah dilakukan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Sosial dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Ia menyebutkan adanya kesamaan temuan dari ketiga lembaga tersebut.
“Ada kesamaan temuan-temuan yang diberikan oleh ICW maupun juga oleh Irjen dan juga yang ada di BPK. Jadi ini ada hal-hal yang sama yang kita harapkan nanti jadi perbaikan ke depan, ya, jadi perbaikan untuk pencegahan korupsi di lingkungan Kementerian Sosial,” tutupnya.
Ikuti Berita7
