Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyatakan membuka opsi reaktivasi otomatis bagi 100.000 peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang nonaktif dan menderita penyakit kronis serta katastropik. Langkah ini diambil untuk memastikan layanan kesehatan bagi pasien dengan kondisi serius tidak terhenti.
Rapat Bersama Pimpinan DPR
Pernyataan tersebut disampaikan Gus Ipul dalam rapat bersama pimpinan DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (9/2/2026). Ia menjelaskan bahwa reaktivasi otomatis ini akan menyasar peserta PBI nonaktif dengan penyakit seperti jantung, kanker, stroke, dan gagal ginjal.
“Selain reaktivasi reguler, Kemensos membuka opsi untuk reaktivasi otomatis kepada 100.000 PBI non-aktif yang menderita sakit kronis dan katastropik,” ujar Gus Ipul.
Realokasi Peserta PBI
Gus Ipul merinci bahwa pada tahun 2025, Kementerian Sosial (Kemensos) telah menonaktifkan sekitar 13,5 juta penerima PBI JK. Dari jumlah tersebut, sekitar 87.000 peserta mengajukan reaktivasi.
“Kemudian ada juga yang berpindah ke segmen mandiri, dari 13 juta yang kita nonaktifkan itu berpindah ke segmen mandiri. Jadi artinya ini sebenarnya penonaktifan yang pas, yang tepat ini, sehingga mereka mampu secara mandiri,” jelasnya.
Ia menambahkan, sebagian peserta juga langsung diambil alih oleh pemerintah daerah (pemda) yang telah mencapai Universal Health Coverage (UHC). “Atau juga ada yang langsung diambil alih oleh pemda bagi daerah yang telah UHC, yang sudah Universal Health Coverage. Jadi otomatis seluruh warganya itu sudah dibiayai oleh APBD mereka,” sambung dia.
Sekretaris Jenderal PBNU itu menegaskan bahwa penonaktifan PBI bukan berarti pengurangan kuota, melainkan realokasi kepada warga yang lebih memenuhi kriteria. Ia mencontohkan, peserta dari desil tinggi seperti Dalimin (desil 10) dan Jamhuri (desil 7) dialihkan kepada Apendi (desil 1).
“Jadi ini adalah kita alihkan kepada mereka yang lebih memenuhi kriteria sesuai dengan alokasi yang kita miliki,” tuturnya.
Perluasan Lokasi Pengajuan Reaktivasi
Lebih lanjut, Gus Ipul mengusulkan perluasan lokasi pengajuan reaktivasi PBI untuk mempermudah masyarakat. Selama ini, pengajuan reaktivasi hanya bisa dilakukan di Dinas Sosial (Dinsos), yang dinilai terlalu jauh oleh sebagian warga.
“Upaya-upaya perbaikan dan percepatan, satu, menambahkan desa atau kelurahan sebagai tempat reaktivasi. Selama ini kita reaktivasinya itu hanya berada di Dinsos, ada protes terlalu jauh dan lain sebagainya,” ungkapnya.
Selain itu, BPJS Kesehatan, Kemensos, dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan berkolaborasi untuk mempercepat proses reaktivasi. Gus Ipul menyebutkan bahwa reaktivasi otomatis akan menyasar 106.000 penderita penyakit kronis.
“Reaktivasi otomatis kepada 106.000 penderita penyakit katastropik atau kondisi kesehatan serius, mengancam jiwa dan membutuhkan perawatan jangka panjang seperti jantung, kanker, stroke, dan gagal ginjal yang dinonaktifkan, agar layanan kesehatan tidak terganggu dan dapat melakukan reaktivasi menyusul,” paparnya.
Terakhir, Kemensos akan terus mendorong pemda untuk aktif dalam pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), pengusulan, maupun reaktivasi bansos.






