Seorang bocah perempuan berusia enam tahun asal Indonesia meninggal dunia setelah ditabrak mobil di Singapura. Kecelakaan tragis ini terjadi di area parkir Kuil Relik Gigi Buddha di South Bridge Road pada Jumat (6/2/2026) sekitar pukul 11.50 pagi waktu setempat. Ibu korban, Raisha Anindra (31), juga terluka dalam insiden tersebut dan kini masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Singapura.
Sopir Mobil Ditangkap Polisi Singapura
Pengemudi mobil yang menabrak ibu dan anak tersebut, seorang perempuan berusia 38 tahun, telah ditangkap oleh Kepolisian Singapura. Ia ditahan atas tuduhan mengemudi tanpa pertimbangan yang wajar sehingga menyebabkan kematian. Pihak kepolisian menyatakan bahwa pengemudi tersebut sedang membantu penyelidikan lebih lanjut.
Plt. Direktur Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, Heni Hamidah, mengonfirmasi bahwa aparat penegak hukum Singapura telah menahan sopir mobil tersebut. Sopir tersebut diketahui merupakan warga negara asing di Singapura.
Kesaksian Saksi Mata di Lokasi Kejadian
Menurut kesaksian seorang saksi mata bernama Nguyen Thi Hanh, kecelakaan terjadi saat pengemudi mobil berbelok keluar dari tempat parkir. Saksi melihat pengemudi tidak fokus dan tidak memperhatikan pejalan kaki di sisi kanannya saat berbelok ke kanan.
“Seorang wanita sedang mengemudi keluar dari tempat parkir. Dia tidak melihat pejalan kaki di sebelah kanannya, dia hanya melihat ke kiri ketika berbelok ke kanan,” ujar Nguyen.
Nguyen menambahkan bahwa mobil tersebut menabrak anak dan ibunya. Ayah dari korban, yang tidak berada di lokasi saat kejadian, muncul sekitar dua menit setelah insiden dan mencoba berbicara dengan pengemudi.
Jenazah Korban Telah Dimakamkan di Tanah Air
Jenazah bocah WNI yang meninggal dunia telah dipulangkan ke Indonesia dan dimakamkan di TPU Tanah Kusir, Jakarta. Menurut Heni Hamidah, Kemlu RI dan KBRI Singapura telah berkoordinasi dengan otoritas setempat untuk memastikan semua prosedur administratif, termasuk pemulangan jenazah, ditangani dengan baik. Jenazah korban tiba di tanah air pada Minggu (8/2/2026) pagi pukul 06.50 WIB.
KBRI Singapura Kawal Kasus
Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Singapura menyatakan akan terus memberikan pendampingan kepada keluarga korban hingga kasus ini selesai. KBRI telah menghubungi keluarga korban, bertemu dengan ayah korban, dan mendatangi rumah sakit untuk memberikan dukungan yang diperlukan.
“KBRI Singapura telah menghubungi keluarga korban dan bertemu dengan ayah korban, serta mendatangi rumah sakit tempat korban berada untuk memberikan dukungan dan bantuan yang diperlukan,” kata Heni.






