Jakarta – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Rini Widyantini menegaskan bahwa Ibu Kota Nusantara (IKN) bukan sekadar memindahkan pusat pemerintahan. Menurutnya, IKN merupakan kesempatan emas untuk merancang ulang cara negara bekerja, mengambil keputusan, dan melayani masyarakat.
IKN sebagai Fondasi Peradaban Baru Indonesia
Pernyataan ini disampaikan Rini saat menjadi pembicara pada Kuliah Umum bagi ASN Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, pada Jumat (13/2/2026). Ia mengaitkan konsep IKN dengan pengingat Presiden Prabowo Subianto dalam Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026, yang mengutip Thucydides: “The strong do what they can and the weak suffer what they must”. Kutipan tersebut menekankan bahwa hanya bangsa yang memiliki kekuatan fondasional yang mampu menentukan nasibnya sendiri, dan birokrasi yang unggul adalah salah satu syarat utama kelangsungan peradaban sebuah negara.
“Dalam konteks IKN, pesan tersebut menjadi sangat relevan. IKN bukan sekadar memindahkan pusat pemerintahan. IKN adalah kesempatan untuk merancang ulang cara negara bekerja, mengambil keputusan, dan melayani masyarakat,” ujar Rini dalam keterangannya, Sabtu (14/2/2026).
Ia menambahkan, IKN bukan hanya simbol pemindahan pusat pemerintahan, tetapi juga representasi cara baru negara bekerja. Kualitas birokrasi di IKN akan menjadi cerminan peradaban baru Indonesia.
Mewujudkan Smart Governance di IKN
Rini menegaskan bahwa pembangunan IKN saat ini tidak hanya berfokus pada birokrasi yang bekerja secara terpisah. Sebaliknya, IKN dirancang untuk membangun smart governance, yaitu sebuah sistem pemerintahan yang lebih lincah, terintegrasi, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Melalui layanan berbagi pakai, baik shared office maupun shared system, kita mendorong efisiensi, kolaborasi, dan percepatan pengambilan keputusan. Dengan demikian, fasilitas pendukung terkelola bersama, sistem digital terintegrasi, dan pola kerja bergerak menuju agile government,” jelas Rini.
Pengalaman negara lain menunjukkan bahwa integrasi kawasan dan layanan digital terpadu merupakan kunci efektivitas pemerintahan. “Di IKN, kita memiliki kesempatan untuk menerapkannya sejak awal, bukan sebagai perbaikan, tetapi sebagai desain dasar. Inilah fondasi smart governance di IKN: terintegrasi, kolaboratif, dan berorientasi hasil,” tuturnya.
ASN IKN sebagai Birokrasi Digital-Native
Lebih lanjut, Rini menekankan bahwa IKN lahir di tengah era disrupsi yang ditandai oleh perubahan cepat, digitalisasi, dan percepatan Artificial Intelligence (AI). Dalam kondisi ini, pelayanan publik dituntut untuk semakin cepat, terintegrasi, dan responsif.
“Pemerintah tidak bisa lagi bekerja dengan pola lama. Oleh karena itu, IKN tidak bisa dibangun dengan cara berpikir birokrasi konvensional. ASN IKN harus menjadi birokrasi digital-native pertama di Indonesia, yang adaptif dan siap memimpin perubahan,” tegasnya.
Ia menyimpulkan, keberhasilan IKN sangat bergantung pada sumber daya manusianya. “Jika IKN lahir di era disrupsi, maka jawabannya jelas. IKN harus dimulai dari manusianya. Kota yang cerdas hanya bisa dibangun oleh aparatur yang terus belajar dan berkembang. Karena itu, kita perlu menetapkan standar kompetensi digital ASN IKN yang jelas dan terukur, disertai asesmen serta pemetaan yang terintegrasi dalam sistem nasional,” pungkasnya.





