Berita

Mendagri Tito Karnavian Perkuat Strategi Percepatan Rehabilitasi Pascabencana Sumatera Barat

Advertisement

PADANG, KOMPAS.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, yang juga menjabat sebagai Ketua Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra, memaparkan sejumlah strategi kunci untuk mempercepat proses pemulihan pascabencana hidrometeorologi di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar). Fokus utama penanganan diarahkan pada Kabupaten Tanah Datar, Kabupaten Agam, Kabupaten Padang Pariaman, dan Kabupaten Pesisir Selatan.

Verifikasi Data dan Indikator Pemulihan

Dalam upaya memastikan data yang akurat, Tito Karnavian memimpin verifikasi terhadap 16 kabupaten/kota yang terdampak bencana di Sumbar. Verifikasi ini mencakup indikator tambahan yang krusial untuk pemulihan, seperti ketersediaan listrik, operasional Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang menandakan ketersediaan bahan bakar minyak (BBM), pasokan gas elpiji, layanan internet, serta pasokan air bersih dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM).

Indikator-indikator tambahan ini merupakan penguatan dari lima indikator pemulihan yang telah ditetapkan sebelumnya, meliputi pemulihan roda pemerintahan, layanan publik di bidang kesehatan dan pendidikan, akses transportasi darat, sektor ekonomi, serta kondisi sosial masyarakat.

“Indikator-indikator di Sumatera Barat relatif kami kira cukup menggembirakan. Kenapa? Karena semua pemerintahannya dari 16 yang terdampak ini, kita lihat hampir semuanya hijau pemerintah kabupatennya,” ujar Tito dalam keterangan tertulis, Selasa (13/1/2026).

Dukungan Lintas Sektor dan Perbaikan Infrastruktur

Meskipun optimis dengan kemajuan yang ada, Tito menekankan bahwa empat daerah dengan tingkat kerusakan yang signifikan masih memerlukan dukungan gotong royong lintas sektor untuk mencapai pemulihan penuh. Selain itu, perbaikan infrastruktur jalan, jembatan, serta sistem air bersih dan PDAM di sejumlah daerah terdampak lainnya juga menjadi prioritas.

Tito menegaskan pentingnya ketelitian kepala daerah dalam melakukan verifikasi data. Hal ini bertujuan agar pemerintah pusat memiliki gambaran yang rinci mengenai titik-titik infrastruktur fisik maupun sosial ekonomi yang memerlukan perbaikan segera. “Detail-detail seperti ini yang kita harapkan,” katanya.

Pemetaan Kondisi dan Pendataan Rumah Rusak

Pemerintah telah melakukan pemetaan kondisi pemulihan di 52 kabupaten/kota yang terdampak di tiga provinsi, yaitu Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Pemetaan ini mengkategorikan daerah menjadi tiga status: sudah normal, setengah normal, dan belum normal.

Di samping itu, Tito meminta pemerintah daerah (Pemda) untuk mempercepat pendataan rumah yang mengalami kerusakan ringan, sedang, dan berat. Percepatan perbaikan dan pembangunan rumah, termasuk penyediaan relokasi, hunian sementara, dan hunian tetap, dinilai sebagai kunci utama untuk mengurangi jumlah pengungsi.

Advertisement

Pemerintah telah menetapkan besaran bantuan perbaikan rumah sesuai tingkat kerusakan: Rp15 juta untuk rusak ringan, Rp30 juta untuk rusak sedang, dan Rp60 juta untuk rusak berat. Tito mengingatkan para kepala daerah untuk memastikan bantuan tersebut disalurkan secara tepat sasaran untuk renovasi rumah dan mencegah penyalahgunaan, baik di tingkat pemerintah maupun oleh penerima bantuan.

Peringatan Terhadap Manipulasi dan Pemulihan Ekonomi

Mendagri juga memberikan peringatan keras terhadap potensi rekayasa atau manipulasi dalam pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi. Ia menegaskan bahwa setiap temuan penyimpangan akan mudah ditelusuri oleh aparat penegak hukum.

“Jangan diada-adain, kalau diadain, ada Pak Kajari, ada Pak Kajati, ada nanti dari Polri, penegak hukum, yang mengawasi, masalah, nanti,” tegasnya.

Lebih lanjut, Tito menjelaskan bahwa percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi juga bertujuan untuk memulihkan daya beli masyarakat. Pemerintah telah menyiapkan berbagai instrumen, termasuk bantuan jaminan hidup, berbagai bantuan sosial, serta Dana Tunggu Hunian (DTH), untuk memastikan masyarakat terdampak tetap memiliki daya beli selama proses pembangunan hunian berlangsung.

Ia juga menginstruksikan seluruh kepala daerah untuk mengerahkan Dinas Sosial guna mendata warga yang mengalami penurunan status sosial ekonomi akibat bencana, agar mereka dapat terdaftar sebagai penerima bantuan sosial.

Rapat Koordinasi

Rapat koordinasi ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, antara lain Kepala BNPB Suharyanto, Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Veronica Tan, Ketua DPRD Provinsi Sumbar Muhidi, Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah, Wakil Gubernur Sumbar Vasko Ruseimy, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan kepala daerah se-Provinsi Sumbar.

Advertisement