Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian memberikan jaminan bahwa stok beras untuk wilayah terdampak bencana di Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh dipastikan aman setidaknya untuk enam bulan ke depan. Kepastian ini didapat setelah Tito melakukan konfirmasi langsung dengan Perum Bulog mengenai ketersediaan stok.
Ketersediaan Stok Beras di Gudang Lhokseumawe
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Tito kepada awak media usai menghadiri Apel Pembukaan Tim Satuan Tugas Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang berfokus pada Percepatan Aktivasi Pemerintahan dan Pelayanan Publik Pascabencana Aceh. Acara tersebut berlangsung di Kompleks Perkantoran Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh, pada Senin (5/1/2026).
Tito merinci bahwa di beberapa daerah di Aceh, stok beras bahkan melebihi kebutuhan untuk enam bulan. “Saya sendiri pernah nge-check langsung ke gudangnya Lhokseumawe, itu untuk Lhokseumawe, Bireuen, dan Aceh Utara ada 28 ribu ton di sana. Cukup untuk 9 bulan malah di sana,” ungkapnya dalam keterangan tertulis, Senin (5/1/2026).
Tantangan Distribusi dan Pemulihan Pertanian
Meskipun stok melimpah, Tito mengakui bahwa tantangan utama terletak pada distribusi beras ke wilayah bencana, terutama daerah-daerah yang sulit dijangkau. Ia menegaskan komitmen pemerintah untuk segera memulihkan sektor pertanian di daerah terdampak, sejalan dengan prioritas swasembada pangan nasional.
“Nah ini beliau (Menteri Pertanian) sudah membuat program untuk menghidupkan kembali lahan-lahan sawah yang sudah ada, supaya normal, bahkan bisa dioptimalkan,” jelas Tito.
Bantuan Rumah Rusak dan Dana Tunggu Hunian
Selain memastikan ketersediaan pangan, Tito juga menyinggung bantuan bagi masyarakat yang rumahnya mengalami kerusakan, baik kategori ringan, sedang, maupun berat. Ia meminta kepala daerah untuk segera menyiapkan data masyarakat terdampak sebagai dasar penyaluran bantuan oleh pemerintah.
Pemerintah telah menyiapkan skema bantuan yang bervariasi. Masyarakat dengan rumah rusak ringan akan menerima bantuan sebesar Rp 15 juta, sementara rumah rusak sedang akan mendapatkan Rp 30 juta. Bagi rumah yang mengalami kerusakan berat atau bahkan hilang, pemerintah akan menggantinya dengan hunian tetap (huntap).
Lebih lanjut, pemerintah juga menyiapkan Dana Tunggu Hunian (DTH) untuk membantu masyarakat selama proses pembangunan huntap berlangsung.
Peran Kepala Desa dalam Pendataan
Tito mengimbau para kepala daerah untuk memanfaatkan peran kepala desa atau keuchik dalam proses pendataan agar dapat berjalan cepat dan akurat. Menurutnya, kepala desa memiliki pemahaman mendalam mengenai kondisi warganya yang terdampak bencana.
“Saya mohon dengan segala hormat, kalau ingin cepat, tolonglah bereskan datanya ini. Dan kita buat simpel,” pungkas Tito.






