Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri menegaskan posisi partainya sebagai kekuatan penyeimbang pemerintah. Menurutnya, sikap ini bukanlah sebuah posisi abu-abu, melainkan sebuah keputusan ideologis yang diambil secara sadar dan bertanggung jawab.
Keputusan Ideologis PDIP
Pernyataan tersebut disampaikan Megawati dalam pidatonya pada penutupan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I PDIP di Ancol, Jakarta Utara, Senin (12/1/2026). “Kita secara sadar dan bertanggung jawab memilih posisi sebagai kekuatan penyeimbang kekuasaan negara. Ini bukan sikap netral. Ini bukan posisi abu-abu. Ini adalah keputusan ideologis,” ujar Megawati.
Presiden ke-5 Republik Indonesia ini menjelaskan bahwa peran sebagai kekuatan penyeimbang bukanlah sikap negatif atau destruktif, melainkan sebuah bentuk pengabdian politik. “Kita mendukung setiap kebijakan negara yang berpihak kepada rakyat, yang menjamin keadilan sosial, memperkuat kedaulatan nasional, serta menjaga kelestarian lingkungan hidup,” jelas Megawati.
Kewajiban Mengoreksi Kebijakan
Namun, Megawati menekankan bahwa PDIP juga memiliki kewajiban sejarah dan konstitusional untuk mengoreksi dan menentang kebijakan yang dinilai bertentangan dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Ia menambahkan bahwa dalam sistem demokrasi, pemerintahan bukanlah musuh personal, melainkan objek kritik kebijakan yang sah.
Megawati juga mengimbau para kader PDIP untuk tidak bersikap reaktif dan destruktif. Ia menegaskan bahwa PDIP harus tampil sebagai kekuatan penyeimbang yang ideologis. “Kita tidak bertujuan menciptakan instabilitas, tetapi juga tidak akan membiarkan stabilitas dibangun dengan mengorbankan demokrasi, keadilan sosial, keadilan ekologis, dan kedaulatan rakyat,” tegas Megawati.





