Berita

Manajemen Talenta ASN Pekanbaru Diterapkan, Sejalan Arahan Presiden Prabowo Subianto

Advertisement

Pemerintah Kota Pekanbaru secara resmi mengimplementasikan Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara (ASN). Sistem ini dirancang untuk pengembangan karier dan pengisian jabatan di lingkungan Pemkot Pekanbaru, sejalan dengan arahan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mengenai reformasi birokrasi dan penguatan sistem merit.

Pengembangan Karier Berbasis Kompetensi

Penerapan kebijakan ini didasari oleh persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia, yang tertuang dalam Keputusan Kepala BKN Nomor 68 Tahun 2026 tentang Persetujuan Penerapan Manajemen Talenta di Lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru. Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, menyatakan bahwa dengan sistem ini, Pemkot Pekanbaru tidak lagi mengandalkan mekanisme assessment konvensional dalam pengisian jabatan.

“Lewat penerapan Manajemen Talenta ini Pemerintah Kota Pekanbaru tidak lagi menggunakan mekanisme assessment konvensional dalam pengisian jabatan,” ujar Agung Nugroho, Selasa (27/1/2026).

Agung menjelaskan bahwa pengisian jabatan kini akan didasarkan pada pemetaan talenta ASN yang objektif, terukur, dan transparan, sesuai dengan prinsip sistem merit. Keputusan BKN ini diberikan setelah rapat ekspose antara BKN dan Tim Manajemen Talenta Pemerintah Kota Pekanbaru yang dilaksanakan pada 23 Januari 2026.

Advertisement

Pemerintah Daerah Pertama di Riau

Pemerintah Kota Pekanbaru tercatat sebagai pemerintah daerah pertama di Provinsi Riau yang secara resmi menerapkan Manajemen Talenta ASN. “Pemerintah Kota Pekanbaru menjadi pemerintah daerah pertama di Provinsi Riau yang menerapkan Manajemen Talenta ASN secara resmi,” kata Agung.

Pelaksanaan sistem ini mengedepankan prinsip objektif, terencana, terbuka, tepat waktu, dan akuntabel, serta bebas dari intervensi politik dan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. Pemerintah Kota Pekanbaru akan terus berkoordinasi dengan BKN untuk pemantauan dan evaluasi berkala guna memastikan penerapan Manajemen Talenta berjalan sesuai ketentuan.

Pemkot Pekanbaru optimistis bahwa penerapan Manajemen Talenta ASN ini akan memperkuat profesionalisme aparatur, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

Advertisement