Berita

Majikan Aniaya ART di Bogor, Dalihnya Marah Anaknya Jatuh Tak Direspons

Advertisement

Polisi telah memeriksa dan menahan seorang majikan berinisial OAP (37) yang diduga melakukan penganiayaan terhadap asisten rumah tangga (ART) berinisial FH (21) di kawasan Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat. Motif di balik tindakan kekerasan tersebut terungkap dari pengakuan tersangka.

Motif Penganiayaan

Menurut keterangan tersangka, penganiayaan terjadi karena korban tidak segera merespons saat anak tersangka terjatuh. “Kalau dari berdasarkan keterangan tersangkanya itu karena saat itu anaknya itu jatuh, dan dari korban ini sebagai pengasuhnya tidak merespons akhirnya yang bersangkutan marah dan melakukan perbuatan kekerasan,” ungkap Kasatres PPA-PPO Polres Bogor AKP Silfi Adi Putri, Senin (23/2/2026).

Hasil Visum dan Luka Korban

Korban FH telah menjalani pemeriksaan visum et repertum. Hasil visum tersebut mengkonfirmasi adanya luka-luka yang dialami korban, sesuai dengan keterangan yang telah diberikan sebelumnya. “Kalau hasil visum memang ada luka di bagian kepala, bagian telinga, bagian punggung, dan bagian tangannya sesuai dengan keterangan korban,” jelas AKP Silfi.

Advertisement

Proses Penahanan Tersangka

Tersangka OAP kini telah ditahan oleh pihak kepolisian di Polres Bogor. Penahanan ini dilakukan setelah proses pemeriksaan terhadap tersangka selesai dilaksanakan. “Hari ini untuk tersangka sudah dilakukan pemeriksaan di Satreskrim PPA Polres Bogor, terus selanjutnya kami akan melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan,” ujar AKP Silfi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, keterangan yang diberikan tersangka OAP sama dengan yang disampaikan saat berstatus sebagai terlapor. Tahap awal penahanan akan berlangsung selama 20 hari ke depan. “Tadi sudah dilakukan pemeriksaan, kurang lebih ya keterangannya sama seperti waktu saat diperiksa saat menjadi terlapor,” pungkasnya.

Advertisement