Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) memanggil AP, suami dari DS, seorang alumni penerima beasiswa LPDP yang viral karena pernyataannya mengenai kewarganegaraan. AP, yang juga merupakan alumni LPDP, dipanggil untuk dimintai klarifikasi terkait dugaan belum menyelesaikan kewajiban kontribusi di Indonesia setelah menyelesaikan studinya.
Proses Penindakan dan Sanksi
LPDP menyatakan akan melakukan proses penindakan dan pengenaan sanksi, hingga pengembalian seluruh dana beasiswa jika terbukti kewajiban berkontribusi di Indonesia belum dipenuhi. “LPDP tengah melakukan pemanggilan kepada Saudara AP untuk meminta klarifikasi serta melakukan proses penindakan dan pengenaan sanksi sampai pengembalian seluruh dana beasiswa,” bunyi keterangan LPDP yang dilihat pada Sabtu (21/2/2026).
Pihak LPDP menegaskan komitmennya untuk menegakkan aturan secara adil, konsisten, dan bertanggung jawab kepada seluruh awardee dan alumni. “LPDP berkomitmen untuk menegakkan aturan secara adil, konsisten, dan bertanggung jawab kepada seluruh awardee dan alumni, serta terus menjaga integritas institusi dalam memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi Indonesia,” katanya.
Kewajiban Kontribusi Alumni LPDP
Dalam ketentuan LPDP, seluruh awardee dan alumni diwajibkan melaksanakan masa pengabdian kontribusi di Indonesia selama dua kali masa studi ditambah satu tahun. Kewajiban ini berlaku bagi semua penerima beasiswa.
Khusus untuk DS, yang pernyataannya “cukup saya WNI, anak jangan” menjadi viral, statusnya telah menyelesaikan studi S2 dan dinyatakan lulus pada 31 Agustus 2017. DS juga dikabarkan telah menuntaskan seluruh masa pengabdian sesuai ketentuan yang berlaku.
Ucapan Viral DS
Video yang memperlihatkan DS membuka surat dari Home Office Inggris dan menyatakan anaknya menjadi warga negara Inggris tersebut diunggah oleh pemilik akun Instagram @sasetyaningtyas. Dalam video tersebut, ia mengungkapkan kebahagiaannya atas status kewarganegaraan Inggris yang diperoleh anak keduanya.
Ia kemudian menyatakan harapannya agar anak-anaknya kelak memiliki kewarganegaraan asing. “I know the world seems unfair, tapi cukup aku aja yang WNI, anak-anakku jangan. Kita usahakan anak-anak dengan paspor kuat WNA itu,” ujarnya dalam video yang beredar.





