Berita

LPDP Imbau Awardee Bijak Bermedsos Usai Viral Pernyataan ‘Cukup Saya WNI, Anak Jangan’

Advertisement

Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) menyayangkan pernyataan viral dari salah satu penerima beasiswa berinisial DS yang menyebut ‘cukup saya WNI, anak jangan’. Pihak LPDP menyatakan akan berkomunikasi dengan DS untuk mengimbau agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial.

LPDP Imbau Kebijakan Penggunaan Media Sosial

LPDP menilai tindakan DS tidak mencerminkan nilai integritas yang ditanamkan kepada seluruh penerima beasiswa. Melalui unggahan di akun media sosialnya, Sabtu (21/2/2026), LPDP menegaskan komitmennya untuk terus berupaya melakukan komunikasi dengan DS.

“LPDP akan tetap berupaya melakukan komunikasi dengan Saudari DS untuk mengimbau agar yang bersangkutan dapat lebih bijak dalam menggunakan media sosial, memperhatikan sensitivitas publik, serta memahamkan kembali penerima beasiswa LPDP mempunyai kewajiban kebangsaan untuk mengabdi kepada negeri,” demikian pernyataan LPDP.

LPDP menambahkan, “LPDP menyayangkan terjadinya polemik di media sosial yang dipicu oleh tindakan salah satu alumni, Saudari DS. Tindakan tersebut tidak mencerminkan nilai integritas, etika, dan profesionalisme yang ditanamkan LPDP kepada seluruh penerima beasiswa.”

Kewajiban Pengabdian Alumni LPDP

LPDP menjelaskan bahwa seluruh penerima beasiswa dan alumni LPDP wajib melaksanakan masa pengabdian di Indonesia selama dua kali masa studi ditambah satu tahun. Untuk kasus DS yang menempuh studi S2 selama dua tahun, kewajiban kontribusi tersebut adalah lima tahun.

Advertisement

Menurut LPDP, DS telah menyelesaikan studi S2 pada Agustus 2017 dan telah menuntaskan seluruh masa pengabdian sesuai ketentuan. “Serta telah menuntaskan seluruh masa pengabdian sesuai ketentuan. Dengan demikian, LPDP tidak lagi memiliki perikatan hukum dengan yang bersangkutan,” jelas LPDP.

Permohonan Maaf dari DS

Menyusul polemik yang timbul, DS telah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka melalui akun Instagramnya, @sasetyaningtyas, pada Jumat (20/2). Ia mengakui bahwa pernyataannya dilatarbelakangi rasa kecewa, namun langkah yang diambilnya keliru dan tidak tepat.

“Saya menyadari sepenuhnya bahwa kalimat tersebut kurang tepat dan dapat dimaknai sebagai bentuk perendahan terhadap identitas sebagai Warga Negara Indonesia. Untuk itu, saya mengakui kesalahan saya dalam pemilihan kata dan menyampaikannya di ruang publik,” ujar DS dalam klarifikasinya.

Ia menambahkan, “Apa pun latar belakang emosi yang melatarinya, dampak dari pernyataan tersebut tetap menjadi tanggung jawab saya sepenuhnya. Melalui pernyataan ini, saya ingin menyampaikan permohonan maaf kepada pihak-pihak yang merasa tersakiti serta atas kegaduhan yang terjadi.”

Advertisement