Medan – Laboratorium Forensik (Labfor) telah memeriksa DNA dari pisau dan ceceran darah yang ditemukan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus seorang siswi Sekolah Dasar (SD) berinisial AI (12) yang membunuh ibunya, F (42). Hasil pemeriksaan DNA tidak menemukan jejak yang mengarah pada suami korban, yang juga merupakan ayah dari AI.
Hasil Pemeriksaan DNA
Kasubbid Kimia Biologi Bid Labfor Polda Sumut, AKBP Hendri Ginting, menyatakan bahwa DNA yang diperiksa tidak mengarah pada sang ayah. “Itu sudah kita periksa DNA-nya dan tidak ada mengarah ke si bapak,” ujar Hendri saat konferensi pers di Polrestabes Medan, seperti dilansir detikSumut, Senin (29/12/2025).
Pihaknya telah melakukan pengecekan DNA pada pisau yang digunakan AI untuk melukai ibunya, serta pada ceceran darah di rumah tersebut. Ditemukan bahwa selain DNA AI, pada pisau tersebut juga terdapat DNA korban (F) karena pisau itu merupakan pisau dapur yang sering digunakan oleh korban.
Peran Kakak Korban
Lebih lanjut, Hendri menjelaskan bahwa di pisau tersebut juga terdeteksi DNA kakak AI. Hal ini terjadi karena saat insiden berlangsung, kakak AI sempat berupaya merampas pisau tersebut dari adiknya.
Sementara itu, ceceran darah yang ditemukan dari lantai 1 hingga lantai 2 ternyata adalah darah dari kakak AI. “Kemudian, ceceran darah dari lantai 1 menuju lantai 2, setelah kita periksa, di kamar lantai 2 kita cocokkan DNA-nya, DNA tersebut adalah DNA daripada si kakak. Di dalam kamar lantai 2 ini tidak kita temukan DNA selain daripada si kakak,” jelasnya. Ceceran darah tersebut terjadi saat kakak AI hendak memanggil ayahnya.






