Berita7 — JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi NasDem, Rudianto Lallo, menyambut baik penunjukan Kuntadi sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) yang baru. Ia berharap Kuntadi dapat mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan Agung, terutama dalam pemberantasan korupsi.
Rudianto menekankan bahwa Kejaksaan Agung, sebagai garda terdepan penegakan hukum korupsi, harus bekerja secara profesional dan menjaga integritas. Ia mengibaratkan pemberantasan korupsi harus dilakukan dengan ‘sapu bersih’, bukan ‘sapu kotor’.
“Kalau saya, Kejaksaan Agung diberi mandat oleh undang-undang dan negara sebagai panglima perang dalam pemberantasan korupsi. Kita berharap Kejaksaan Agung ke depan betul-betul bisa menjadi sapu bersih,” ujar Rudianto kepada wartawan, Kamis (23/7/2026).
Ia menambahkan, lembaga penegak hukum harus menunjukkan integritasnya dalam memberantas korupsi. “Betul-betul bekerja memberantas korupsi, tapi tidak menjadi bagian dari korupsi itu sendiri,” tegasnya.
Menurut Rudianto, pergantian posisi Jampidsus ini menjadi momentum untuk menghadirkan harapan baru, terutama setelah kontroversi yang terjadi sebelumnya. Ia berharap Kuntadi dapat memenuhi ekspektasi publik dengan menuntaskan berbagai perkara korupsi yang masih tertunda.
“Kita berharap Jampidsus baru ini bisa menjadi harapan baru Presiden untuk betul-betul bekerja memberantas korupsi dan menyelesaikan perkara-perkara yang selama ini masih menjadi tunggakan,” tuturnya.
Rudianto menilai rekam jejak Kuntadi sebagai mantan Direktur Penyidikan merupakan modal penting untuk memimpin penanganan perkara korupsi. Namun, ia mengingatkan bahwa tantangan terbesar saat ini adalah memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kejaksaan Agung.
“Saya ibaratkan, menyapu lantai yang kotor itu jangan dengan sapu yang kotor, tetapi dengan sapu yang bersih. Sehingga penegakan hukum di bidang pemberantasan korupsi benar-benar berjalan di jalurnya (on the track),” jelasnya.
Sebagai mitra Kejaksaan Agung di DPR, Rudianto menyatakan menghormati keputusan Presiden Prabowo Subianto yang menunjuk Kuntadi sebagai Jampidsus baru. Ia berharap Kuntadi mampu menjawab keresahan publik sekaligus menuntaskan berbagai perkara korupsi yang belum selesai.
“Ini menjadi tantangan Pak Kuntadi di tengah kepercayaan publik yang menurun akibat kejadian kemarin. Mudah-mudahan seluruh tunggakan perkara bisa diselesaikan dan ini menjadi harapan baru pemberantasan korupsi di Kejaksaan Agung. Saya mengucapkan selamat bekerja, semoga perkara-perkara korupsi bisa diselesaikan,” tutupnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) mengenai Jampidsus yang menggantikan Febrie Adriansyah, yang kini berstatus tersangka. Kuntadi ditunjuk sebagai Jampidsus Kejagung yang baru.
“Berkenaan dengan keppres sesuai dengan usulan dari Jaksa Agung berkenaan dengan pejabat di lingkungan Kejagung dapat kami informasikan bahwa kemarin Bapak Presiden telah menandatangani keppres sesuai dengan penilaian Tim Penilai Akhir sebagaimana mengacu kepada surat usulan dari Jaksa Agung,” kata Mensesneg Prasetyo Hadi di kompleks Istana Kepresidenan.
Prasetyo menambahkan bahwa petikan Keppres pengangkatan Jampidsus baru tersebut telah diserahkan kepada Kejagung pada Rabu (22/7).
“Yang kemudian rencananya hari ini akan kami tindak lanjuti secara administratif untuk nantinya petikan dari keppres tersebut akan kami kirimkan ke instansi terkait dalam hal ini Kejagung,” ujarnya.
Ikuti Berita7
