Berita7 — Presiden Prabowo Subianto secara resmi menunjuk Kuntadi sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) yang baru. Penunjukan ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) dan menggantikan posisi Febrie Ardiansyah. Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni memberikan pesan tegas kepada Kuntadi.
Sahroni meminta Kuntadi untuk bersikap galak terhadap para koruptor dan tidak main-main dalam menangani kasus korupsi. “Pak Kuntadi pesan saya wajib galak kepada koruptor dan jangan main-main dengan korupsi,” ujar Sahroni saat dihubungi, Rabu (22/7/2026).
Lebih lanjut, Sahroni juga mengingatkan agar Kuntadi tidak terlibat dalam permainan perkara-perkara besar. Ia menekankan pentingnya independensi Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam mengusut kasus yang ada, termasuk kasus yang melibatkan mantan Jampidsus. “Pak Kuntadi pesan saya juga jangan main mata ya dengan perkara-perkara besar dan buktikan kepada masyarakat bahwa kejaksaan independen dan bisa selesaikan perkara dengan cepat, khususnya juga hadirkan ke publik mantan Jampidsus,” tuturnya.
Sahroni menilai bahwa penunjukan Kuntadi sebagai Jampidsus yang baru adalah langkah yang tepat. Ia mengenal Kuntadi sebagai sosok yang memiliki integritas kuat. “Penunjukan Kuntadi jadi Jampidsus gantikan Febrie sangat baik sekali, saya kenal dia punya integritas kuat,” ungkapnya.
Sebelumnya, penunjukan Kuntadi sebagai Jampidsus baru telah melalui proses penandatanganan Keppres oleh Presiden Prabowo. Keputusan ini diambil setelah Febrie Ardiansyah ditetapkan sebagai tersangka. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa penunjukan Kuntadi sesuai dengan usulan Jaksa Agung dan penilaian Tim Penilai Akhir (TPA).
“Berkenaan dengan keppres sesuai dengan usulan dari Jaksa Agung berkenaan dengan pejabat di lingkungan Kejagung dapat kami informasikan bahwa kemarin Bapak Presiden telah menandatangani keppres sesuai dengan penilaian Tim Penilai Akhir sebagaimana mengacu kepada surat usulan dari Jaksa Agung,” jelas Prasetyo Hadi di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (22/7).
Prasetyo menambahkan bahwa petikan Keppres pengangkatan Jampidsus baru tersebut akan segera diserahkan kepada Kejagung untuk ditindaklanjuti secara administratif. “Yang kemudian rencananya hari ini akan kami tindak lanjuti secara administratif untuk nantinya petikan dari keppres tersebut akan kami kirimkan ke instansi terkait dalam hal ini Kejagung,” pungkasnya.
Ikuti Berita7
