Selebriti

Kuasa Hukum Ammar Zoni Tolak Kesaksian JPU, Sebut Tak Tercantum dalam BAP

Advertisement

Jakarta – Sidang kasus dugaan peredaran narkoba yang menjerat aktor Ammar Zoni kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis, 19 Februari 2026. Agenda sidang kali ini menghadirkan dua saksi dari lembaga pemasyarakatan yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Namun, pihak terdakwa menyatakan keberatan atas kehadiran saksi tersebut.

Keberatan atas Saksi JPU

Kuasa hukum Ammar Zoni, Jon Mathias, menegaskan bahwa pihaknya menolak kehadiran saksi yang diajukan JPU. Alasan utamanya adalah saksi tersebut dinilai tidak tercantum dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

“Ya pertama kan kita udah menolak saksi ini. Karena kan gak ada di BAP. Berkas gak ada. Ya kan? Pernyataan itu ya kan… ya yang dibuat itu, ya kan pasti sebenarnya kan ada yang memang akan diterangkan oleh Ammar, nanti kita bikin di tanggapan di pledoi kita,” ujar Jon Mathias.

Jon juga menambahkan bahwa kondisi Ammar saat memberikan keterangan sebelumnya tidak dalam keadaan baik dan disebut tak berdaya.

Ammar Zoni Tanggapi Soal Tas Kecil

Dalam kesempatan yang sama, Ammar Zoni turut memberikan keterangan terkait tas kecil (clutch bag) yang disebut-sebut berkaitan dengan perkara yang menjeratnya. Ia mengaku diminta memegang tas tersebut setelah menjalani interogasi.

“Keadaannya di saat kita sehabis diinterogasi, sehabis itu kami difoto gitu lo di Polsek setelah itu. Nah difoto dan di situ kan bisa dilihat sendiri fotonya ada lima orang. Dari situ saya disuruh pegang tas itu gitu,” beber Ammar.

Ammar mengaku tidak mengetahui isi maupun kepemilikan tas tersebut. Ia mempertanyakan mengapa saat itu hanya difoto berlima.

Advertisement

“Dan saya nggak tahu apa-apa dan bisa dilihat sendiri juga di foto itu kan bagaimana muka-muka kita semua gitu. Dan lalu foto itu juga sebenarnya jadi lucu, kenapa cuman berlima gitu lo? Harusnya kalau memang fotonya ramai-ramai dan itu memang punya saya, barang saya atau apapun, ya harusnya saya pegang betul-betul,” ungkapnya.

Ia menambahkan, situasi tersebut terkesan seolah-olah dirinya diminta memegang tas itu. Ammar juga mengungkapkan bahwa setelah proses tersebut, dirinya bersama yang lain ditempatkan di sel isolasi.

“Karena kan setelah itu kami semua diselti (di sel tikus/isolasi), kami semua ditaruh masukin isolasi dan kami tidak membawa apa-apa. Nggak boleh bawa tas, nggak boleh bawa apa-apa,” tuturnya.

Niat Beri Tanggapan Langsung Diurungkan

Terkait kesaksian yang dihadirkan dalam persidangan, Ammar sebenarnya ingin memberikan tanggapan langsung. Namun, ia mengurungkan niat tersebut atas saran kuasa hukumnya.

“Cuma karena, tadi seperti yang sudah disampaikan dari kuasa hukum kalau tanggapan ini ya dan biar kita tidak menanggapi pernyataan dari kesaksian… ya sudahlah,” pungkas Ammar.

(fbr/wes)

Advertisement