Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menyita uang senilai miliaran rupiah saat melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pati, Sudewo. Uang tersebut diduga terkait dengan praktik jual beli jabatan di lingkungan pemerintah desa.
Uang Miliaran Rupiah Diamankan
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi penyitaan uang tersebut. “Dalam peristiwa tertangkap tangan ini, tim juga mengamankan sejumlah uang dalam bentuk rupiah senilai miliaran rupiah,” ujar Budi kepada wartawan di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (20/1/2026).
Dugaan Jual Beli Jabatan Desa
Budi menjelaskan bahwa Sudewo diduga terlibat dalam praktik jual beli jabatan untuk posisi di lingkup desa. “Terkait pengisian jabatan Kaur, Kasie, ataupun Sekdes (sekretaris desa),” kata Budi.
Lebih lanjut, Budi menyebutkan bahwa Bupati Pati tersebut diduga telah mematok harga tertentu untuk setiap jabatan yang ditawarkan. “Ada (patokan harga). Jadi memang ada jumlah tertentu yang dipatok untuk mengisi suatu jabatan di lingkup pemerintah desa,” ungkapnya.
Proses Penangkapan dan Pemeriksaan
OTT di Pati, Jawa Tengah, sendiri dilakukan pada Senin (19/1/2026). Setelah menjalani pemeriksaan awal di Polres Kudus, Sudewo kemudian dibawa ke Gedung KPK di Jakarta pada hari ini untuk proses lebih lanjut.
Simak video terkait: Bupati Pati Sudewo Tiba di Gedung KPK Usai Kena OTT






