Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pegawai Direktorat Jenderal Pajak di wilayah Jakarta Utara. Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan adanya operasi tersebut.
OTT Pegawai Pajak Diduga Terkait Suap
Fitroh menjelaskan bahwa dalam OTT yang dilakukan pada Sabtu (10/1/2026) ini, penyidik KPK mengamankan beberapa pegawai pajak beserta beberapa pihak dari wajib pajak (WP).
“Benar, beberapa pegawai pajak dan beberapa dari pihak WP (wajib pajak),” kata Fitroh saat dikonfirmasi.
Ia menambahkan bahwa operasi tangkap tangan ini diduga berkaitan dengan praktik suap. Saat ini, KPK masih memiliki waktu 1×24 jam untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut guna menentukan status hukum para pihak yang diamankan.






