Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memulai tahun 2026 dengan operasi tangkap tangan (OTT) pertama yang menyasar kantor pajak di wilayah Jakarta Utara. Operasi ini mengungkap dugaan suap terkait pengurangan nilai pajak wajib pajak.
Pejabat Pajak dan Wajib Pajak Diamankan
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengonfirmasi bahwa operasi tersebut berhasil mengamankan sejumlah pihak. “Benar (KPK melakukan OTT), beberapa pegawai pajak dan beberapa dari pihak WP (wajib pajak),” kata Fitroh saat dikonfirmasi pada Sabtu (10/1/2026).
Dugaan Suap Pengurangan Pajak
Fitroh menjelaskan bahwa OTT ini berkaitan dengan praktik suap yang diduga dilakukan oleh pejabat pajak. Diduga, pejabat tersebut menerima suap untuk mengurangi nilai pajak yang seharusnya dibayarkan oleh pihak wajib pajak. “Suap terkait pengurangan nilai pajak,” ungkapnya.
Delapan Orang Diamankan dan Diperiksa Intensif
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menambahkan bahwa total ada delapan orang yang diamankan dalam operasi tersebut. Kedelapan orang ini kini tengah menjalani pemeriksaan intensif di gedung KPK Merah Putih. “Tim telah mengamankan para pihak sejumlah 8 orang. Para pihak selanjutnya dilakukan pemeriksaan intensif di gedung KPK Merah Putih,” ujar Budi.
Uang Ratusan Juta dan Valas Disita
Dalam penggeledahan, penyidik KPK juga berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai senilai ratusan juta rupiah dan mata uang asing (valas). “Sementara ada ratusan juta rupiah dan ada juga valas,” kata Fitroh Rohcahyanto, dilansir Antara.






