Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pegawai pajak di wilayah Jakarta Utara. Operasi ini diduga terkait dengan praktik suap untuk pengurangan nilai pajak.
Dugaan Suap Pengurangan Nilai Pajak
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rochyanto, mengonfirmasi adanya OTT tersebut. “Suap terkait pengurangan nilai pajak,” ujar Fitroh kepada wartawan pada Sabtu, 10 Januari 2026.
Dalam operasi ini, KPK mengamankan beberapa pegawai pajak serta beberapa pihak dari wajib pajak. Hingga berita ini diturunkan, kronologi lengkap dan duduk perkara dugaan suap ini belum sepenuhnya terungkap.
“Beberapa pegawai pajak dan beberapa dari pihak WP (wajib pajak),” imbuh Fitroh.
KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum terhadap pihak-pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.






