Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di kantor pajak wilayah Jakarta Utara pada Sabtu, 10 Januari 2026. Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan sejumlah pegawai pajak beserta pihak wajib pajak.
Penangkapan di Kantor Pajak
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan adanya OTT tersebut. “Beberapa pegawai pajak dan beberapa dari pihak WP,” ujar Fitroh saat dikonfirmasi, Sabtu (10/1/2026). WP merupakan singkatan dari Wajib Pajak.
Hingga berita ini diturunkan, KPK belum merinci waktu pasti pelaksanaan OTT maupun jumlah pasti pihak yang telah diamankan. Namun, Fitroh memastikan bahwa OTT ini berkaitan dengan dugaan praktik suap terkait upaya pengurangan nilai pajak.
Proses Penentuan Status
Saat ini, pihak yang diamankan masih dalam proses pemeriksaan. KPK memiliki waktu maksimal 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau dilepaskan.






