Berita

KPK Awasi Tata Kelola Tambang Bogor, Fokus Minimalkan Dampak Lingkungan dan Pajak

Advertisement

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar audiensi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor pada Selasa (20/1/2026) untuk mengevaluasi tata kelola pemerintahan daerah tahun 2024. Fokus utama pertemuan ini adalah penguatan integritas dan perbaikan tata kelola pemerintahan, termasuk penanganan sektor strategis yang kerap menimbulkan polemik, yaitu pengelolaan tambang.

Evaluasi Tata Kelola dan Pengelolaan Tambang

Direktur II Koordinasi dan Supervisi KPK, Bahtiar Ujang Purnama, menyatakan bahwa kedatangan KPK bertujuan untuk mengevaluasi tata kelola pemerintahan Kabupaten Bogor di tahun sebelumnya. “Ya, kami datang hari ini yang pertama kami mengevaluasi tata kelola pemerintahan yang dikerjakan di tahun 2024 Kabupaten Bogor. Itu salah satunya penguatan integritas di Kabupaten Bogor ini,” ujar Bahtiar kepada wartawan di Cibinong.

Pada kesempatan tersebut, Pemkab Bogor juga meminta bantuan KPK untuk meningkatkan perbaikan tata kelola pemerintahan. Selain itu, pembahasan mendalam dilakukan mengenai pengelolaan tambang di Kabupaten Bogor yang seringkali menjadi sorotan. “Yang kedua, materi hari ini juga kita membahas tentang sektor strategis yang saat ini sedang menjadi permasalahan Kabupaten Bogor, yaitu tata kelola pertambangan. Beliau menyampaikan banyak hal permasalahan-permasalahan yang ada,” jelas Bahtiar.

Pengawasan Bersama dan Perhitungan Dampak

KPK berkomitmen untuk melakukan pengawasan bersama aparat penegak hukum lainnya, seperti kepolisian dan kejaksaan, guna memastikan tata kelola pertambangan di Kabupaten Bogor berjalan lebih baik. Bahtiar menekankan pentingnya mempertimbangkan manfaat sektor pertambangan, termasuk pendapatan daerah dari sektor pajak.

Advertisement

“Yang intinya bahwa pertambangan tersebut, jika ada pengelolaan berlanjut, satu, memang kemanfaatannya dari sektor pajak, pendapatan, itu pun juga patut diperhitungkan untuk kas daerah,” tuturnya.

Selain aspek ekonomi, KPK juga akan memantau dampak lingkungan dari aktivitas pertambangan. Hal ini penting mengingat pemerintah daerah perlu menganggarkan kembali dana untuk perbaikan lingkungan jika terjadi kerusakan akibat pertambangan. “Yang kedua, dari sektor lingkungan, karena walau bagaimanapun, jika nanti lingkungan berdampak, pemerintah kabupaten atau provinsi pastinya nanti akan menganggarkan kembali untuk perbaikan tersebut. Alangkah baiknya kalau itu diminimalkan dampaknya, kan gitu ya,” imbuhnya.

Advertisement