Berita7 — Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyatakan kasus tewasnya bocah berusia 4 tahun di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, termasuk tindakan filisida. KPAI berkoordinasi dengan kepolisian untuk penanganan kasus yang diduga melibatkan ibu tiri berinisial DM (19).
Komisioner KPAI Pengampu Kluster Kekerasan Fisik Psikis, Diyah Puspitarini, mengatakan kasus ini adalah bentuk kekerasan ekstrem oleh orang tua yang berujung pada kematian anak.
“Ini kasus filisida. KPAI berkoordinasi dengan Polresta Bekasi untuk penanganan kasus ini karena pelaku adalah ibu tiri,” kata Komisioner KPAI Pengampu Kluster Kekerasan Fisik Psikis, Diyah Puspitarini, kepada wartawan, Jumat (17/7/2026).
Diyah menjelaskan bahwa filisida yang dilakukan oleh ibu sambung dapat dipicu oleh beberapa faktor. Ia menyoroti kesiapan ibu tiri serta pola asuh yang diterapkan.
“Maternal filisida terjadi karena faktor kurangnya dukungan dan emosional. Dan ditambah faktor ekonomi. Jelas ini karena pola asuh dan kesiapan ibu tiri juga,” ucap dia.
Desakan Pengungkapan Penyebab Kematian
Diyah mendesak agar penyebab kematian korban segera diungkapkan secara jelas. KPAI mendorong dilakukannya autopsi terhadap jenazah anak tersebut.
“Hak anak yang sudah meninggal adalah mendapatkan kejelasan penyebab kematiannya. Memang sebaiknya diautopsi untuk anak yang meninggal dengan tidak wajar,” kata Diyah.
Perkembangan Kasus dan Penanganan Polisi
Bocah perempuan berusia 4 tahun meninggal dunia saat menjalani perawatan di rumah sakit setelah diduga dianiaya oleh ibu tirinya, DM, di Tarumajaya, Kabupaten Bekasi. Polisi menegaskan akan mengusut kasus ini hingga tuntas.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyatakan belasungkawa atas meninggalnya bocah yang berinisial QSH.
“Korban meninggal dunia semalam di RSUD Koja. Kami tentunya menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga korban dan semoga keluarga tetap tabah,” kata Budi Hermanto dalam keterangannya, Kamis (16/7).
Budi Hermanto menyebut jenazah korban telah dibawa pulang oleh keluarga untuk dimakamkan di Lebak, Banten. Ia menegaskan perkara tersebut akan diusut sampai tuntas, dan pelaku kini ditahan di Polres Metro Bekasi.
“Dan kami memastikan akan mengusut tuntas kasus tersebut,” imbuhnya.
Ikuti Berita7
