Berita

Korlantas Polri Luncurkan ETLE Drone Patrol di Bogor, Jaktim, dan Jaksel untuk Tekan Pelanggaran

Advertisement

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri terus memperkuat penegakan hukum lalu lintas berbasis teknologi dengan mengoperasikan ETLE Drone Patrol Presisi di wilayah strategis seperti Bogor, Jakarta Timur (termasuk jalur arah Bogor), dan Jakarta Selatan. Inisiatif ini bertujuan meningkatkan pengawasan lalu lintas, menekan angka pelanggaran, serta mengurangi kecelakaan di area dengan mobilitas tinggi.

Inovasi Penegakan Hukum Modern

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Agus Suryo Nugroho, menyatakan bahwa ETLE Drone Patrol Presisi adalah inovasi penting Korlantas Polri untuk mewujudkan penegakan hukum lalu lintas yang modern, objektif, dan berkeadilan. Penggunaan drone memungkinkan pengawasan yang luas dan presisi, terutama di jalur-jalur padat antara Jakarta dan Bogor.

Pelaksanaan ETLE Drone Patrol Presisi di ketiga wilayah tersebut difokuskan pada titik-titik rawan pelanggaran dan kecelakaan. Dengan kamera drone beresolusi tinggi, petugas dapat memantau lalu lintas secara langsung dan merekam pelanggaran secara akurat tanpa mengganggu kelancaran arus kendaraan.

Fokus pada Pelanggaran Helm SNI

Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri, Brigjen Faizal, mengungkapkan bahwa fokus utama pengawasan adalah pelanggaran pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm berstandar SNI. Pelanggaran ini dianggap sebagai salah satu penyebab utama tingginya angka fatalitas korban kecelakaan lalu lintas di perkotaan dan jalur penyangga ibu kota.

Brigjen Faizal menekankan bahwa tidak menggunakan helm SNI adalah pelanggaran serius terhadap keselamatan berkendara. Sesuai Pasal 106 ayat (8) jo Pasal 291 ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pelanggar dapat dikenai pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda maksimal Rp 250.000.

Advertisement

Melalui teknologi ETLE berbasis drone, setiap pelanggaran yang terekam akan diproses melalui sistem ETLE nasional tanpa interaksi langsung antara petugas dan pelanggar. Hal ini mencerminkan penegakan hukum yang transparan, akuntabel, dan presisi.

Pengawasan dan Evaluasi Berkelanjutan

Kegiatan ETLE Drone Patrol Presisi diawasi langsung oleh Kasubdit Dakgar Ditgakkum Korlantas Polri, Kombes Dwi Sumrahadi Rakhmanto. Ia memastikan kesiapan personel, optimalisasi perangkat drone, serta validitas data hasil perekaman. Evaluasi berkala dilakukan untuk menjaga kualitas penindakan sesuai ketentuan hukum.

Kombes Dwi menambahkan bahwa penindakan terhadap pelanggaran helm juga berfungsi sebagai edukasi bagi masyarakat mengenai pentingnya keselamatan berkendara. Pendekatan preemtif dan preventif melalui sosialisasi tetap diutamakan, sejalan dengan penegakan hukum yang humanis dan berorientasi pada keselamatan.

Dengan penerapan ETLE Drone Patrol Presisi di Bogor, Jakarta Timur, dan Jakarta Selatan, Korlantas Polri berharap dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas, menurunkan angka fatalitas kecelakaan, serta menciptakan budaya berlalu lintas yang aman, tertib, dan berkeselamatan.

Advertisement