Berita

Komisi XIII DPR Puji Transformasi Nusakambangan, Usulkan Jadi Pusat Kerja Sosial Pidana Ringan

Advertisement

Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya mengapresiasi transformasi yang terjadi di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Apresiasi ini disampaikan usai dirinya bersama rombongan memeriksa fasilitas pembinaan narapidana (napi) yang dikembangkan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas).

Kesan Mendalam Usai Kunjungan

“Kami bersyukur diajak Pak Menteri, Pak Dirjen, dan jajaran untuk langsung… tak hanya melihat, tapi lebih tepatnya memeriksa di setiap sudut yang ada di Nusakambangan ini. Kami sangat apa ya, sangat terkesan,” ujar Willy di Sarana Edukasi dan Asimilasi (SAE) Lapas Terbuka, Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, pada Selasa (10/2/2026).

Willy menilai, KUHP baru yang telah memperkenalkan alternatif sanksi kerja sosial bagi pelaku tindak pidana ringan, sangat relevan jika diterapkan di Nusakambangan. Ia sepakat bila pulau tersebut dijadikan salah satu lokasi kerja sosial, mengingat kegiatan pembinaan yang telah berjalan.

“Ini benar-benar Pak Menteri punya tangan dingin. Pak Prabowo (Presiden Prabowo Subianto) juga di satu sisi selain KUHP, kekuatannya adalah kerja sosial atau hukuman pidana sosial. Di sini tidak perlu kita berdiskursus tapi sudah langsung berpraktik,” ungkap Willy.

Ia menambahkan, diskusi dengan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan turut mengemuka gagasan untuk meningkatkan produktivitas kedaulatan pangan di Nusakambangan. “Kami tadi sempat berdiskusi di perjalanan sama Pak Menteri, mungkin juga untuk meningkatkan produktivitas kedaulatan pangan di sini, yang KS (kerja sosial) mungkin juga bisa kita rekomendasikan nanti untuk ditaruh di sini,” tuturnya.

Catatan Khusus Panja Pemasyarakatan

Willy menjelaskan, kunjungan kerja Komisi XIII ke Nusakambangan dilatarbelakangi oleh beberapa catatan dari Panitia Kerja (Panja) Pemasyarakatan. Catatan tersebut meliputi keinginan untuk mengetahui langsung transformasi pemasyarakatan pasca berlakunya KUHP dan KUHAP baru, serta melihat penerapan pembinaan yang sesuai dengan semangat Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

“Kami dari Komisi XIII, khususnya Panitia Kerja Pemasyarakatan, yang sudah berjalan, memang setelah raker kami kemudian melihat ada beberapa catatan. Pertama, bagaimana transformasi pemasyarakatan sesuai dengan KUHAP yang baru,” jelas Willy.

“Yang kedua adalah bagaimana sesuai dengan Asta Cita presiden Prabowo yaitu yang pertama adalah memajukan demokrasi, hak asasi manusia dan Pancasila. Ini yang kemudian kami terus membangun kebijakan pengawasan yang senapas dengan Asta Cita,” sambung Willy.

Advertisement

Dalam kunjungan tersebut, Willy Aditya didampingi Wakil Ketua Komisi XIII Dewi Asmara memimpin delapan anggota Komisi XIII yang juga merupakan anggota Panja Pemasyarakatan. Kedelapan anggota tersebut adalah Marinus Gea, Rapidin Simbolon, Maruli Siahaan, Prana Putra Soh E, Yanuar Arif Wibowo, Mafirion, Edison Sitorus, dan Raja Faisal.

Transformasi Nusakambangan Menuju Kemandirian

Sejak awal menjabat, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus telah mencanangkan transformasi Pulau Nusakambangan menjadi pulau kemandirian, ketahanan pangan, dan pengembangan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

Salah satu wujud nyata transformasi tersebut adalah fasilitas produksi batako, paving block, dan material bangunan lainnya yang memanfaatkan residu pembakaran batu bara (flying ash and bottom ash/FABA) dari PLTU Adipala. Selain itu, Menteri Agus juga menginstruksikan Ditjenpas untuk mengolah lahan tidur menjadi sarana pembinaan napi di berbagai bidang.

Bidang-bidang tersebut meliputi Balai Latihan Kerja (BLK) Pengolahan Sampah, BLK Pupuk Kandang, BLK Pelintingan Rokok, BLK Konveksi, BLK Budidaya Anggrek, lahan budidaya anggur dan melon, bengkel pengolahan tepung dan beras Mocaf, serta kegiatan ketahanan pangan.

Kegiatan ketahanan pangan yang dikembangkan di Pulau Nusakambangan mencakup peternakan ayam petelur, bebek, domba, budidaya ikan Nila, Udang Vaname, belut atau sidat, serta sawah padi dan ladang jagung.

Menteri Agus menjadikan pembinaan napi di Pulau Nusakambangan sebagai percontohan bagi lembaga pemasyarakatan (lapas) di seluruh Indonesia. Tujuannya agar para napi memiliki kesadaran untuk menjadi produktif melalui cara-cara positif, sehingga kelak memiliki bekal keterampilan dan pengetahuan saat kembali ke masyarakat.

Advertisement