JAKARTA – Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Mohamad Hekal, memberikan klarifikasi tegas terkait isu penggantian pimpinan di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) menyusul pengunduran diri Ketua OJK Mahendra Siregar dan Direktur Utama BEI Iman Rachman. Hekal menegaskan bahwa tidak ada pejabat dari Danantara maupun Badan Pengelola BUMN yang akan menduduki posisi strategis tersebut.
Klarifikasi Penggantian Pimpinan OJK dan BEI
“Saya perlu menyampaikan klarifikasi dan penegasan kepada masyarakat luas. Pertama, saya menegaskan bahwa tidak ada pejabat dari Danantara, Badan Pengelola BUMN, direksi perusahaan BUMN, maupun pihak-pihak yang berafiliasi dengan institusi tersebut yang akan menggantikan atau menduduki jabatan pimpinan di OJK maupun posisi pejabat eksekutif di BEI,” ujar Hekal kepada wartawan pada Sabtu (31/1/2026).
Hekal menjelaskan bahwa posisi yang saat ini kosong di OJK dan BEI akan diisi oleh individu yang memiliki kompetensi di bidangnya. Ia menekankan bahwa pengisian jabatan tersebut akan memprioritaskan putra dan putri terbaik bangsa.
“Seluruh posisi yang saat ini kosong atau ditinggalkan, baik di OJK maupun di BEI, akan diisi oleh putra putri yang kompeten dan terbaik di bidang tersebut,” ungkapnya.
Pengawasan Independensi dan Stabilitas Pasar
Lebih lanjut, Hekal memastikan Komisi XI DPR akan terus menjalankan fungsi pengawasan secara aktif dan konstruktif. Tujuannya adalah untuk memastikan independensi OJK dan BEI tetap terjaga, serta memperkuat kredibilitas dan daya saing pasar keuangan Indonesia di mata investor domestik maupun global.
Ia juga mengajak seluruh pemangku kepentingan, pelaku pasar, dan masyarakat untuk tidak terpengaruh oleh spekulasi yang dapat mengganggu stabilitas pasar.
Tanggung Jawab Moral di Balik Pengunduran Diri
Sebelumnya, OJK telah memastikan bahwa tidak ada desakan dari pemerintah di balik pengunduran diri Iman Rachman dari kursi Direktur Utama BEI. Pengunduran diri tersebut disebut sebagai bentuk tanggung jawab moral Iman terhadap kondisi pasar saham yang sempat mengalami penurunan.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, menjamin tidak ada intervensi pemerintah dalam keputusan tersebut. “Memang itu pure tanggung jawab moril. Nggak ada sama sekali, saya jamin itu, nggak ada,” ujar Inarno singkat di Gedung BEI, Jakarta Selatan, pada Jumat (30/1).
Inarno menambahkan bahwa tanggung jawab moral tersebut berkaitan dengan pelemahan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang sempat menyebabkan trading halt atau penghentian sementara perdagangan saham. Ia juga meyakinkan bahwa kejadian ini tidak akan mengganggu keberlanjutan operasional pasar modal, baik dari sisi kliring maupun kustodian.






