Berita

Komisi X DPR Desak Perlindungan Anak Diperkuat Pasca Kasus Guru Cabuli 25 Siswa SD

Advertisement

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian, mengecam keras kasus pencabulan yang menimpa 25 siswa sekolah dasar (SD) di Serpong, Tangerang Selatan. Peristiwa ini dinilai mencerminkan masih lemahnya sistem perlindungan anak di lingkungan sekolah.

Lubang Sistemik dalam Perlindungan Anak

“Kasus pencabulan terhadap siswa SD di Serpong, tentu sangat memilukan kita. Tindakan tersebut jelas bertentangan dengan fungsi sekolah sebagai tempat aman untuk belajar dan tumbuh,” kata Lalu kepada wartawan, Kamis (22/1/2026). Ia menambahkan, “Bagi kami, kejadian ini menunjukkan, bahwa di sekolah, masih ada lubang sistemik dalam mekanisme perlindungan anak di satuan pendidikan.”

Pernyataan ini disampaikan di tengah baru saja diperbaruinya aturan terkait penanganan kekerasan di lingkungan sekolah melalui Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 6 Tahun 2026. Menurut Lalu, aturan tersebut seharusnya menjamin lingkungan sekolah semakin aman dan bebas dari kekerasan.

“Regulasi ini sebenarnya mendorong pembangunan nilai, sikap, dan kebiasaan yang menghormati martabat murid dan melibatkan peran sekolah, keluarga, masyarakat dalam menciptakan budaya aman dan nyaman bagi semua warga sekolah,” ujarnya.

Tuntutan Tindak Lanjut dan Pencegahan

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mendesak pemerintah untuk segera menindaklanjuti kasus pencabulan di SD Serpong. Selain itu, ia juga meminta agar Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 benar-benar diterapkan secara nyata di setiap sekolah.

“Termasuk penguatan pengawasan terhadap guru dan tenaga pendidik, memperkuat perlindungan kepada siswa dengan pendampingan yang lebih responsif,” tegasnya.

Advertisement

Lebih lanjut, Lalu menekankan pentingnya upaya pencegahan agar kasus serupa tidak terulang. “Upaya preventif seperti pembinaan karakter, deteksi dini potensi kekerasan, dan keterlibatan aktif orang tua, tetap penting, supaya kasus serupa bisa diminimalkan dan sekolah benar-benar menjadi tempat yang aman, nyaman, dan penuh rasa percaya bagi anak-anak kita,” imbuhnya.

25 Korban dan Pelaku yang Ditahan

Sebelumnya, Kepolisian Resor Metro Tangerang Selatan mencatat sedikitnya 25 siswa menjadi korban pencabulan oleh oknum guru berinisial YP. Pelaku telah ditahan sejak Rabu (21/1/2026).

“Kalau yang lapor kemarin sesuai LP 9 orang jadi 1 LP. Memang dalam proses penyidikan kita identifikasi ada 25 (korban),” kata Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Selatan AKP Wira, Rabu (21/1/2026).

Polisi mengungkap bahwa guru berinisial YP telah melakukan aksi bejatnya sejak tahun 2023. Pelaku diduga memberikan imbalan berupa uang senilai Rp 5.000 hingga Rp 10.000 kepada setiap korban.

Advertisement