Jakarta – Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan para rektor dari berbagai perguruan tinggi negeri (PTN) dan swasta (PTS) pada Selasa (10/2/2026). Agenda utama rapat yang berlangsung di gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, ini adalah membahas skema penerimaan mahasiswa baru untuk tahun ajaran 2026.
Fokus pada Keadilan dan Proporsionalitas
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi X DPR, Hetifah Sjaifudian, ini menyoroti pentingnya merumuskan skema penerimaan mahasiswa baru yang adil dan proporsional. Komisi X DPR menerima banyak pertanyaan dan masukan terkait hal tersebut.
“Ada beberapa pertanyaan dan masukan-masukan terkait kebijakan mahasiswa baru, karena PTN dan juga PTS tentunya diharapkan bisa bangun sinergi dalam merumuskan skema penerimaan yang adil dan proporsional dengan membuka berbagai jalur masuk, ada UTBK, jalur prestasi UTBK, TMBK, ataupun jalur jalur lainnya,” ujar Hetifah saat membuka rapat.
Akomodasi Calon Mahasiswa dari Daerah Tertinggal
Hetifah menekankan perlunya mekanisme seleksi yang tidak hanya bertumpu pada tes kompetensi akademik semata. Ia berharap perguruan tinggi dapat memberikan ruang lebih bagi calon mahasiswa yang berasal dari daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
“Prinsipnya perguruan tinggi menginginkan calon mahasiswa yang terbaik, yang mampu mengikuti dan menyelesaikan proses pendidikan secara optimal, kemudian bagaimana dengan mekanisme seleksi jika bertumpu sepenuhnya atau sangat terlalu bertumpu pada tes kompetensi akademik? Apakah bisa memberi ruang kepada calon-calon mahasiswa dari daerah tertinggal, terdepan, dan terluar?” tuturnya.
Ia mengapresiasi Universitas Indonesia (UI) yang dinilai telah memberikan perhatian khusus bagi calon mahasiswa dari wilayah 3T. Namun, Hetifah juga mendorong universitas swasta, khususnya Universitas Pelita Harapan (UPH), untuk melakukan hal serupa.
“Ini UI saya sering baca ada satu perhatian khusus, mudah-mudahan teman teman swasta juga demikian, dari UPH terutamanya, sejauh mana mahasiswa-mahasiswa yang memiliki karakter kekhususan, baik secara geografis asal muasal, ataupun latar belakang sosialnya masih bisa menikmati pendidikan di kampus Bapak-Ibu sekalian,” imbuhnya.
Komisi X DPR ingin mendengar langsung kebijakan dan skema penerimaan mahasiswa baru dari PTN dan PTS yang hadir, termasuk upaya affirmative dan adaptive yang telah dilakukan.
“Jadi gimana kebijakan affirmative dan adaptive yang sudah dilakukan, kami ingin dengarkan kisah-kisah baik ataupun tantangan-tantangan yang Bapak-Ibu hadapi untuk terkait upaya pemerataan dan keadilan sosial dalam hal rekrutmen mahasiswa ini,” jelas Hetifah.
Tujuh Kampus Hadir dalam RDP
Rapat dengar pendapat ini masih berlangsung. Pihak Universitas Indonesia (UI) dijadwalkan memberikan pemaparan mengenai skema penerimaan mahasiswa baru. Sebanyak tujuh kampus diundang dalam rapat kali ini, yaitu:
- Universitas Indonesia (UI)
- Universitas Gadjah Mada (UGM)
- Universitas Diponegoro (UNDIP)
- Universitas Hasanuddin (UNHAS)
- Universitas Negeri Jakarta (UNJ)
- Universitas Paramadina
- Universitas Pelita Harapan (UPH)






