Berita7 — Jakarta – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) telah melakukan evaluasi terhadap dampak bencana banjir bandang yang melanda wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Evaluasi ini mencakup identifikasi kawasan yang tidak direkomendasikan untuk pembangunan guna mengantisipasi terjadinya bencana di masa mendatang, serta menyusun rencana tata ruang yang lebih baik.
Deputi Bidang Tata Lingkungan dan Sumber Daya Alam Berkelanjutan KLH, Sigit Reliantoro, menyampaikan temuan tersebut dalam acara Temu Lingkungan di kantor KLH, Jakarta Selatan, pada Selasa (21/7/2026). Sigit menjelaskan bahwa rekomendasi terkait tata ruang ini telah diserahkan kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk ditindaklanjuti.
“Kemudian kita juga mengevaluasi lebih lanjut. Kita berikan rekomendasi ini ke ATR/BPN untuk mengevaluasi dan memperbaiki tata ruang. Jadi ada istilahnya yang harus di-avoid, tidak boleh dilanjutkan ada kegiatan pembangunan di kawasan tersebut. Ada yang di-minimize, itu yang enggak boleh berlebihan. Kemudian yang satu satunya lagi, di-restore, harus dipulihkan,” jelas Sigit.
Sigit merinci data kawasan yang perlu dihindari untuk pembangunan baru. Di Aceh, tercatat setidaknya 88.000 hektar kawasan budidaya yang tidak direkomendasikan untuk pembangunan baru. Sementara itu, Sumatera Utara memiliki 172.000 hektar, dan Sumatera Barat sebanyak 61.000 hektar yang masuk dalam kategori serupa.
Selain itu, terdapat juga kawasan yang direkomendasikan untuk diminimalkan aktivitas pembangunannya. Luasannya mencapai 2,02 juta hektar di Aceh, 4,55 juta hektar di Sumatera Utara, dan 766.990 hektar di Sumatera Barat. “Nah itu yang memang harus dikurangi,” imbuh Sigit.
Sigit menambahkan bahwa evaluasi ini didasarkan pada kondisi sebagian pesisir wilayah Aceh dan Sumatera Utara yang telah mengalami tekanan pembangunan yang sangat kuat, yang berpotensi menyebabkan kerusakan alam dan mengganggu ketahanan pangan.
Meskipun demikian, Sigit mengonfirmasi bahwa ketiga provinsi tersebut masih memiliki daya tampung yang memadai untuk populasi penduduk. Di Aceh, daya tampung ideal adalah 14,41 juta jiwa, sementara jumlah penduduk saat ini sekitar 5,48 juta jiwa. Sumatera Utara dapat menampung hingga 23,65 juta jiwa, dengan populasi saat ini 15,39 juta jiwa. Untuk Sumatera Barat, daya tampungnya adalah 8,80 juta jiwa, sedangkan jumlah penduduknya saat ini 5,70 juta jiwa.
Ikuti Berita7
