Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Haedar Nashir, menyatakan dukungan agar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tetap berada langsung di bawah Presiden. Pernyataan ini menanggapi wacana yang berkembang mengenai kemungkinan struktur Polri berada di bawah kementerian.
Pertimbangan Historis dan Fungsional
Haedar Nashir memandang bahwa penempatan Polri dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) di bawah presiden pasca-Reformasi 1998 merupakan hasil dari pertimbangan matang. Ia menjelaskan bahwa pada masa itu, seluruh institusi kenegaraan mengalami perubahan signifikan, termasuk pemisahan fungsi antara Polri dan TNI yang keduanya ditempatkan langsung di bawah presiden.
Menurutnya, Polri dan TNI adalah alat negara yang sangat penting dengan fungsi yang berbeda. Jika muncul permasalahan, perbaikan sebaiknya dilakukan di internal institusi masing-masing.
“Kalau ada masalah lebih baik lihat kondisi di dalam dan diperbaiki yang ada di dalam, sebagaimana juga ada masalah dalam birokrasi pemerintahan secara keseluruhan,” kata Haedar kepada wartawan pada Sabtu (21/2/2026).
Wacana Struktur Kementerian Dinilai Menambah Masalah
Haedar Nashir menilai bahwa perubahan struktural yang terlalu sering, seperti menggeser posisi kepolisian ke bawah kementerian, justru dapat menambah masalah baru alih-alih menyelesaikannya. Ia berargumen bahwa setiap kementerian saat ini memiliki persoalan masing-masing.
“Apakah dengan ada masalah kementerian kita hilangkan, kita lebur dan lain sebagainya, atau juga ketika kita punya masalah dalam kehidupan masyarakat selalu perubahan struktural, cukuplah,” ujarnya.
Oleh karena itu, Muhammadiyah menyarankan penerapan good governance di seluruh institusi, termasuk kepolisian, TNI, dan birokrasi kementerian, mengingat semua memiliki masalah terkait pencegahan korupsi.
Haedar Nashir menyatakan keyakinannya terhadap Presiden terpilih Prabowo Subianto untuk mampu menyelesaikan berbagai persoalan yang ada.
“Saya percaya Presiden Prabowo Subianto dengan kenegarawanannya dan pandangan-pandangannya yang luar biasa visioner mampu menyelesaikan masalah-masalah yang terjadi,” tutur Haedar.
Muhammadiyah berharap semua institusi terus memperbaiki diri demi prinsip good governance, meminimalkan korupsi, dan melayani bangsa, negara, serta rakyat sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing.
“Kami berharap juga kepada Tim Reformasi Polri untuk dengan seksama dan bijaksana memahami persoalan secara komprehensif,” harap Haedar Nashir.
Lebih lanjut, Haedar menegaskan bahwa Muhammadiyah tidak akan mencampuri urusan personal terkait penempatan pejabat di instansi pemerintahan, termasuk posisi pimpinan kepolisian. Hal tersebut merupakan hak prerogatif dan kebijaksanaan presiden.
“Saya yakin bahwa Pak Prabowo memiliki pandangan yang tentu luas, saksama, dan bijaksana,” ucapnya.
Kapolri Menolak Wacana Struktur Kementerian
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga telah menyatakan penolakan terhadap ide penempatan Polri di bawah kementerian. Menurutnya, hal tersebut akan melemahkan institusi Polri dan juga Presiden RI.
Pernyataan ini disampaikan Jenderal Sigit pada akhir Rapat Kerja bersama Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (26/1).
Jenderal Sigit berterima kasih atas dukungan fraksi-fraksi DPR RI agar Polri tetap berada di bawah Presiden RI. Ia menekankan pentingnya pengawasan DPR terhadap Polri.
“Mohon maaf Bapak-bapak, Ibu-ibu sekalian, kami tentunya institusi Polri menolak kalau sampai ada usulan Polri berada di bawah kementerian khusus, karena bagi kami posisi institusi Polri seperti saat ini adalah posisi yang saat ideal. Kita bisa menjadi alat negara yang betul-betul memberikan pelayanan kepada masyarakat,” kata Sigit.
Jenderal Sigit menilai posisi Polri saat ini, yang langsung di bawah Presiden RI, sangat membantu kepala negara. Ia menambahkan bahwa penempatan Polri di bawah kementerian khusus berpotensi menimbulkan ‘matahari kembar’.
“Di satu sisi kita betul-betul bisa berada langsung di bawah Bapak Presiden sehingga pada saat Presiden membutuhkan kami, maka kami bisa bergerak tanpa harus ada kementerian kementerian…. Ini menimbulkan potensi ‘matahari kembar’ menurut saya,” kata Jenderal Sigit.





