Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Bandung, Hery Supriyono, mengonfirmasi bahwa tiga pejabat di lingkungan Pengadilan Negeri (PN) Depok, Jawa Barat, telah terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ketiga orang yang diamankan tersebut meliputi Ketua PN Depok, Wakil Ketua PN Depok, dan seorang juru sita.
Tiga Pejabat PN Depok Terjaring OTT
“Info yang saya terima itu Wakil, Ketua, dan juru sita. Ada tiga orang,” ujar Hery kepada wartawan saat mengunjungi PN Depok pada Jumat, 6 Februari 2026. Hery mengaku belum mengetahui secara pasti lokasi penangkapan maupun detail kasus yang menjerat ketiganya.
Hery menyatakan keprihatinan mendalam atas peristiwa tersebut. “Ini saya datang ke PN Depok sehubungan dengan peristiwa OTT. Pertama, saya sebagai pimpinan Pengadilan Tinggi turut prihatin atas kejadian tersebut yang sebenarnya tidak kita inginkan,” tuturnya.
Ia menambahkan bahwa pimpinan Mahkamah Agung (MA) selalu mengingatkan seluruh jajaran untuk bekerja secara profesional dan menjauhi praktik pelayanan yang bersifat transaksional. “Imbauan selalu disampaikan oleh pimpinan. Namun itu pun tetap terjadi. Ya, harus kita terima dan sekarang sedang dalam proses hukum, maka kita ya kita serahkan semuanya kepada aparat yang punya kewenangan untuk ini,” jelas Hery.
Dugaan Suap Urus Perkara
Sebelumnya, KPK memang telah melakukan OTT terhadap sejumlah hakim di PN Depok. Operasi tersebut diduga berkaitan dengan praktik suap untuk pengurusan perkara.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers di kantornya di Jakarta Selatan pada Kamis, 5 Februari 2026, menjelaskan, “Telah terjadi penangkapan terhadap para pelaku tindak pidana korupsi yang tertangkap tangan sedang melakukan kegiatan, nanti kita lihat ya, ada delivery ya, apakah nanti itu bentuknya penyuapan atau pemerasan.”






