Tegal – Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, melakukan peninjauan langsung ke Objek Wisata Guci di Tegal, Jawa Tengah, pada Senin (16/2/2026), menyusul peristiwa banjir bandang yang melanda kawasan tersebut. Dalam kunjungannya, Muzani menyoroti dugaan aktivitas penebangan hutan sebagai faktor yang memperparah dampak bencana.
Dugaan Penebangan Hutan Perparah Bencana
Muzani menduga bahwa penebangan hutan di area hulu menjadi salah satu penyebab meningkatnya keparahan banjir. “Ini sebenarnya sudah hulu. Tapi di atasnya terjadi hujan yang lebih besar, kemudian sepertinya ada penebangan,” ujar Muzani saat berada di lokasi kejadian.
Meskipun belum memberikan keterangan lebih rinci mengenai dugaan tersebut, Muzani menekankan pentingnya langkah konkret untuk pemulihan lingkungan. Ia mendorong pemerintah untuk segera melakukan penanaman kembali pohon di area resapan air guna mencegah terulangnya bencana serupa di masa mendatang.
Pemerintah Kabupaten Tegal dilaporkan tengah berkoordinasi dengan Kementerian Kehutanan dan Perhutani. Fokus koordinasi ini adalah untuk melaksanakan program reboisasi di lereng-lereng Gunung Slamet. “(Rencananya akan ada) penanaman kembali di lereng-lereng gunung, di lereng Gunung Slamet agar terjadi reboisasi kembali,” jelas Muzani.
Banjir Bandang Guci dan Dampaknya
Banjir bandang menerjang Objek Wisata Guci di Kecamatan Bumijawa, Kabupaten Tegal, pada Sabtu (20/12/2025). Bencana ini dipicu oleh intensitas hujan yang tinggi sehingga menyebabkan meluapnya aliran sungai. Salah satu ikon wisata yang paling parah terdampak adalah Pancuran 13. Kolam air panas yang menjadi daya tarik utama pengunjung dilaporkan hilang tergerus oleh arus banjir.
Dorongan Aspirasi Warga: Tiket Pancuran 13 Digratiskan
Selain isu lingkungan, Muzani juga menyampaikan aspirasi dari masyarakat setempat terkait penataan ulang pengelolaan Objek Wisata Guci. Permintaan utama warga adalah perbaikan jembatan yang rusak akibat banjir dan penggratisan tiket masuk ke area Pancuran 13.
“Masyarakat meminta agar Pancuran 13, air panas merupakan objek utama dari wisata air panas Guci ini digratiskan,” ungkap Muzani. Saat ini, akses ke Pancuran 13 yang berada di dalam kawasan Taman Wisata Alam (TWA) di bawah naungan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) dikenakan tarif sebesar Rp 27.000.
Muzani berharap pemerintah pusat dan pihak pengelola dapat mempertimbangkan usulan penggratisan akses ke ikon wisata tersebut. Tujuannya agar Pancuran 13 dapat dinikmati oleh masyarakat luas. “Kita ingin agar pemerintah memperhatikan persoalan objek yang vital ini, air panas. Caranya dengan menggratiskan,” tutur Muzani. Ia menambahkan, “Dengan menggratiskan ini diharapkan apa yang menjadi sumber inti dari Guci itu bisa dinikmati sebanyak-banyaknya untuk masyarakat umum, bukan hanya orang lokal tapi juga pendatang.”





