Jakarta – Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, menyatakan kekesalannya terhadap penjelasan dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang dinilai terlalu normatif. Penjelasan tersebut disampaikan saat BMKG memaparkan kondisi cuaca dan jarak pandang pada saat kecelakaan pesawat ATR di Pangkep, Sulawesi Selatan. Lasarus menilai, penjelasan tersebut seolah-olah menggiring opini bahwa pesawat tidak memiliki pilihan lain selain menabrak gunung.
Pernyataan ini disampaikan Lasarus dalam rapat kerja yang melibatkan Kementerian Perhubungan, Kementerian Pekerjaan Umum, Basarnas, dan BMKG di ruang rapat Komisi V DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (20/1/2026). Awalnya, Lasarus mempertanyakan maksud dari penjelasan jarak pandang yang disampaikan BMKG.
Pertanyakan Jarak Pandang dan Pilihan Pilot
“Kalau bicara jarak pandang, jarak pandang itu kan dari arah pendaratan, Pak, apakah ini jarak pandang dari arah pendaratan atau jarak pandang tidak dari arah pendaratan ini mesti diperjelas dulu,” ujar Lasarus.
Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak masuk ke urusan teknis penerbangan. Namun, menurutnya, kondisi cuaca sangat menentukan pengambilan keputusan pilot. “Keadaan cuaca ini menentukan karena konon katanya pilihannya sulit, kalau tidak belok ke arah situ, tapi masuk ke CB, pilih mana CB sama gunung? Milih CB-lah daripada milih gunung, kalau milih CB masih ada peluang Pak meski kecil, kalau milih gunung nggak ada peluang,” jelasnya.
Lasarus menekankan bahwa persoalan ini perlu dicermati secara mendalam oleh Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT). Ia khawatir penjelasan yang bersifat normatif dapat dianggap sebagai pembenaran atas peristiwa tersebut.
Hindari Penjelasan Normatif yang Menggiring Opini
“Jadi saya tidak ingin setiap kejadian itu kita normatif terus, Pak Dirjen Udara juga saya minta tolong nih, setiap kejadian itu kita normatif terus Pak, normatif aja terus kita semua ini, seolah-olah wajar terjadi gitulah, ini sebabnya yang harus betul-betul kita urai,” tegas Lasarus.
Lebih lanjut, Lasarus mengemukakan bahwa pesawat umumnya dilengkapi dengan peralatan yang dapat mengidentifikasi permukaan di hadapannya, termasuk membedakan antara gunung dan awan. “Apakah di pesawat ini tidak punya alat untuk bisa melihat ini gunung, ini bukan? Diperjelas juga, setahu saya Pak, antara visual dan tidak visual itu alat itu sudah ada di pesawat itu, sehingga dia tahu ini obstacle -nya gunung, ini obstacle -nya awan, itu di pesawat alatnya sudah lengkap Pak,” tuturnya.
Sebagai politikus PDI Perjuangan, Lasarus mengajak semua pihak untuk berempati terhadap keluarga korban. Ia meminta pemerintah untuk tidak memberikan penjelasan yang bersifat normatif.
“Ini kita harus pikirin keluarga korban juga, penjelasan negara ini kepada masyarakat terkait dengan kejadian ini, sehingga tidak menjadi normatif, lalu menjadi pembenaran seolah-olah tidak ada jalan lain selain ditabrakkan ke gunung itu,” katanya.
“Jadi tadi pemerintah ini seolah-olah menggiring memang tidak ada jalan lain, harus ke situ, ini yang saya nggak demen penjelasannya gitu loh, itu saya bilang normatif Pak, kayak nggak ada jalan lain selain ditabrakkan ke gunung itulah pesawat ini, ini yang harus kita urai secara bersama, terkait dengan kejadian ini Pak,” imbuhnya.
Penjelasan BMKG Mengenai Jarak Pandang
Menanggapi hal tersebut, Kepala BMKG, Teuku Faisal Fathani, menjelaskan bahwa penilaian jarak pandang dalam penerbangan dipantau menggunakan Automatic Weather Observing System (AWOS). Sistem ini mengukur jarak pandang secara horizontal, bukan vertikal.
“Itu nanti akan kami koordinasikan dengan KNKT juga. Karena kalau jarak pandang itu sebenarnya dipantau melalui Automatic Weather Observing System itu secara horizontal, dan juga kita punya beberapa target untuk melihat jarak pandang itu,” ujar Teuku Faisal.
Ia menambahkan, “Dia horizontal bukan vertikal ya. Sehingga pada saat pesawat itu akan mendarat itu dengan sudut 3 derajat, jadi ia memerlukan jarak pandang secara horizontal.”
Teuku Faisal juga menjelaskan bahwa pada saat kejadian terdapat awan cumulonimbus (CB) dengan dasar awan berada di ketinggian sekitar 17 ribu kaki dan puncaknya mencapai sekitar 37 ribu kaki. Awan tersebut tergolong tebal, namun tidak merata di seluruh area bandara.
“Jadi ada pertimbangan mungkin di ATC maupun pilotnya untuk memilih jalur dan instruksi seperti yang terjadi saat ini. Tapi yang saya sampaikan tadi jarak pandang perlu dicatat itu horizontal ya, karena kita menggunakan alat yang ada di bandara,” pungkasnya.






