Berita7 — Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyatakan dukungan penuhnya kepada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) yang baru dilantik, Kuntadi. Ia berharap Kuntadi dapat segera mengusut tuntas kasus yang menjerat mantan Jampidsus, Febrie Adriansyah.
Habiburokhman menyampaikan ucapan selamat atas pengangkatan Kuntadi sebagai Jampidsus baru. “Beliau dikenal sebagai sosok jaksa yang bersih, berintegritas, dan independen,” ujar Habiburokhman, Kamis (23/7/2026).
Ia menaruh harapan besar agar Kuntadi dapat menuntaskan kasus Febrie Adriansyah secara cepat, transparan, dan berkeadilan. “Dengan kepemimpinan beliau, saya berharap kasus dugaan korupsi Febrie Adriansyah dapat diusut secara cepat, transparan, dan berkeadilan hingga tuntas,” tegasnya.
Menurut Habiburokhman, kasus Febrie Adriansyah ini sangat krusial dan berpotensi mempertaruhkan citra Kejaksaan Agung. “Citra Korps Adhyaksa saat ini dipertaruhkan. Jangan sampai nama baik dan kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan tercoreng oleh perilaku oknum,” katanya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) yang menunjuk Kuntadi sebagai Jampidsus baru, menggantikan Febrie Adriansyah yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa penunjukan Kuntadi berdasarkan usulan Jaksa Agung dan penilaian Tim Penilai Akhir. “Berkenaan dengan Keppres sesuai dengan usulan dari Jaksa Agung mengenai pejabat di lingkungan Kejagung, dapat kami informasikan bahwa kemarin Bapak Presiden telah menandatangani Keppres sesuai dengan penilaian Tim Penilai Akhir yang mengacu pada surat usulan dari Jaksa Agung,” kata Prasetyo di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.
Prasetyo menambahkan bahwa petikan Keppres pengangkatan Jampidsus baru telah diserahkan kepada Kejaksaan Agung pada Rabu (22/7) untuk ditindaklanjuti secara administratif.
Ikuti Berita7
