Berita7 — Seorang pria berinisial KA (25) di Muara Enim melaporkan seorang dokter yang bertugas di Rumah Sakit Fadhilah Prabumulih ke Polda Sumatera Selatan menyusul meninggalnya istrinya setelah proses persalinan.
Laporan masuk ke SPKT Polda Sumsel pada Senin (13/7) dan memuat dugaan malapraktik serta pemalsuan rekam medis. Peristiwa yang dilaporkan terjadi pada Selasa (9/6/2026).
Pengacara pelapor, Darmadi, mengatakan kliennya menilai tindakan dokter berinisial ND tidak hanya melanggar etika dan administrasi, tetapi juga ketentuan hukum.
“Korban (istri KA) ini adalah korban dugaan malapraktik yang dilakukan oleh seorang dokter berinisial ND yang bekerja di Rumah Sakit Fadhilah Prabumulih. Ini kami laporkan bukan saja melanggar etika, administrasi, tapi juga melanggar hukum,” kata Darmadi.
Darmadi menjelaskan kronologi yang disampaikan pelapor. Saat menjalani perawatan di rumah sakit tempat dokter itu bertugas, korban menjalani persalinan melalui operasi sesar. Beberapa jam setelah proses persalinan selesai dan bayi sudah lahir, dokter yang dilaporkan kembali melakukan tindakan pada bagian vital korban.
Menurut pengaduan, tindakan lanjutan itu memicu pendarahan hebat sehingga korban akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
“Proses persalinan ini sudah selesai, bahkan sudah lahir bayinya, namun di kemudian waktu ada tindakan lain yang dilakukan oleh oknum dokter ini, yang dugaan kami itu adalah malapraktik, sehingga korban ini mengalami pendarahan hebat dan membuat korban meninggal dunia,” ujarnya.
Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Sumatera Selatan, Icon Harizon, memberikan penjelasan terkait laporan tersebut berdasarkan koordinasi dengan Dinas Kesehatan Prabumulih.
Icon menyatakan korban berinisial SA (22) mengalami atonia uteri. Ia juga menegaskan keterbatasan informasi yang dapat diungkap ke publik karena berkaitan dengan kerahasiaan rekam medis.
“Laporannya tidak bisa di-share untuk publik karena terkait kerahasiaan rekam medis. Kalau secara garis besar, laporan yang disampaikan pasien mengalami atonia uteri,” jelasnya.
Ikuti Berita7
