Sebuah unit kamar di lantai 25 sebuah apartemen di Jalan Pantai Indah Kapuk (PIK) Boulevard, Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara, dilaporkan terbakar pada Senin (2/2/2026) sore. Insiden ini memicu pengerahan sepuluh unit mobil pemadam kebakaran (damkar) ke lokasi.
Kronologi Kejadian
Menurut laporan yang diterima Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, kebakaran terjadi sekitar pukul 17.47 WIB. Sebanyak 25 personel dikerahkan untuk memadamkan api.
Kepala Seksi Operasi (Kasiops) Suku Dinas Gulkarmat Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, Gatot Sulaeman, menjelaskan bahwa total sepuluh unit mobil damkar dikirimkan. Namun, lima unit di antaranya batal melanjutkan perjalanan menuju lokasi karena situasi api sudah terkendali. “Kami mengirimkan 10 unit mobil damkar dan 25 personel. Namun lima unit balik kanan saat masih dalam perjalanan ke lokasi,” ujar Gatot.
Laporan awal kebakaran diterima petugas pada pukul 17.35 WIB. Proses pemadaman api dimulai pada pukul 17.47 WIB dan api berhasil dilokalisir pada pukul 18.07 WIB. Selanjutnya, petugas mulai melakukan proses pendinginan yang masih berlangsung hingga berita ini diturunkan. “Saat ini masih dalam penanganan oleh petugas dan sebagian unit balik kanan karena situasi sudah aman,” tambah Gatot.
Penyelidikan Penyebab Kebakaran
Kapolsek Metro Penjaringan, AKBP Agta Bhuwana Putra, menyatakan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan mendalam untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran tersebut. “Kami masih melakukan penyelidikan,” tegasnya.






