Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memaparkan upaya transformasi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Salah satu fokus utama transformasi tersebut adalah pada penanganan demonstrasi atau penyampaian pendapat di muka umum.
Perubahan Paradigma Pelayanan
Dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, pada Senin (26/1/2026), Jenderal Sigit menyatakan bahwa Polri terus berupaya melakukan perbaikan dalam pelayanan publik, khususnya terkait penyampaian pendapat di muka umum.
“Kita dorong untuk melakukan berbagai macam perbaikan. Salah satunya adalah paradigma terhadap pelayanan,” ujar Sigit. Ia menjelaskan bahwa paradigma lama yang cenderung ‘menghadapi massa’ kini telah diubah menjadi ‘melayani masyarakat’.
“Awalnya menghadapi massa, saat ini kita ubah paradigmanya melayani masyarakat. Mendahulukan tindakan preemtif dan preventif dalam berbagai penyampaian pendapat,” jelasnya.
Akuntabilitas dan Pendekatan Berbasis Kepercayaan
Lebih lanjut, Sigit menambahkan bahwa personel Polri kini dilengkapi dengan berbagai peralatan pendukung akuntabilitas, seperti body camera. Tindakan tegas dan terukur, menurutnya, baru akan dilakukan apabila terjadi kerusuhan.
“Mengoptimalkan peran negosiator. Perubahan mindset dari aparat menjadi pelayan yang awalnya kita mengedepankan power based atau berbasis kekuasaan, saat ini kita mendorong trust based atau berbasis kepercayaan,” tuturnya.
Kapolri berharap perubahan pendekatan ini dapat menciptakan suasana yang lebih kondusif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.






