Berita

Kapolri Jenderal Listyo Sigit: Satgassus Polri Optimalisasi Penerimaan Negara, Cegah Anggaran Bocor

Advertisement

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memiliki peran aktif dalam mencegah kebocoran anggaran negara. Hal ini diungkapkan saat rilis akhir tahun 2025 di Mabes Polri, Jakarta, pada Selasa (30/12/2025).

Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara

Jenderal Sigit mengapresiasi kinerja Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Optimalisasi Penerimaan Negara. Menurutnya, satuan ini berperan penting melalui pendampingan verifikasi lapangan untuk memastikan kepatuhan dan transparansi dalam pengelolaan anggaran.

“Polri juga berperan aktif dalam mencegah kebocoran anggaran negara melalui Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara dengan melakukan pendampingan terhadap kegiatan verifikasi lapangan guna memastikan kepatuhan dan transparansi,” ujar Jenderal Sigit.

Dalam pelaksanaannya, Polri bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai berhasil mengungkap dugaan pelanggaran ekspor produk kelapa sawit. Kasus ini melibatkan 87 kontainer dengan perkiraan berat 1,8 ribu ton dan nilai mencapai Rp 28,79 miliar.

“Upaya ini menunjukkan komitmen Polri dalam mendukung tata kelola keuangan negara yang bersih dan akuntabel,” tegas Jenderal Sigit.

Peran Strategis Pengawasan Keuangan Negara

Lebih lanjut, Jenderal Sigit memaparkan peran strategis Polri dalam pencegahan kebocoran keuangan negara. Hal ini mencakup pengawasan terhadap penerimaan negara, pencegahan penyimpangan keuangan, serta pengawalan penggunaan anggaran agar tepat sasaran dan akuntabel.

Advertisement

“Polri juga menjalankan peran strategis dalam pencegahan kebocoran keuangan negara melalui pengawasan terhadap penerimaan negara, pencegahan penyimpangan keuangan, serta pengawalan penggunaan anggaran agar tepat sasaran dan akuntabel. Upaya ini ditujukan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas,” jelasnya.

Pemulihan Sosial dan Ekonomi Buruh

Di sisi lain, Desk Ketenagakerjaan Polri juga berupaya memulihkan sosial dan ekonomi para buruh. Berbagai kegiatan penyelesaian sengketa industrial telah dilakukan, bekerja sama dengan kementerian/lembaga, pemangku kepentingan, dan serikat buruh.

Polri juga turut membantu buruh yang terdampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) untuk mendapatkan pekerjaan kembali. Tercatat, pada 12 Juni 2025, sebanyak 700 buruh diberangkatkan untuk bekerja, disusul 1.575 buruh pada 25 Juli 2025.

“Pada 12 Juni 2025, telah dilakukan pemberangkatan tenaga kerja sebanyak 700 buruh, dan pada 25 Juli 2025 kembali diberangkatkan 1.575 buruh untuk mendapatkan pekerjaan baru, sebagai upaya nyata dalam membantu peningkatan kesejahteran masa depan buruh,” pungkas Jenderal Sigit.

Advertisement