Bogor – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengenang pesan-pesan mendiang Meriyati Hoegeng atau Eyang Meri, istri dari Kapolri ke-5 Jenderal (Purn) Hoegeng Iman Santoso, yang dianggapnya sebagai inspirasi bagi seluruh insan Bhayangkara untuk menjaga integritas.
“Tentunya selama almarhumah hidup, beliau banyak sekali membawa pesan-pesan yang selalu disampaikan di setiap kami bertemu,” kata Jenderal Listyo Sigit usai pemakaman Eyang Meri di Makam Giri Tama, Kecamatan Tajurhalang, Bogor, Rabu (4/2/2026).
Pesan Eyang Meri agar seluruh anggota kepolisian menjaga integritas, menjaga nama baik Polri, dan memberi manfaat bagi masyarakat, dipegang teguh oleh Kapolri. Pesan tersebut juga menjadi semangat bagi keluarga besar Polri dan dianggap sebagai amanah serta wasiat yang harus terus dijaga dan dikumandangkan.
Salah satu bentuk apresiasi bagi anggota kepolisian yang berdedikasi dan berinovasi adalah Hoegeng Awards, yang juga mendapat dukungan dari Eyang Meri semasa hidupnya. “Dan apa yang telah ditauladankan oleh beliau dalam kegiatan-kegiatan yang kami lakukan antara lain beberapa kali kami melaksanakan Hoegeng Awards,” imbuh Kapolri.
Eyang Meri meninggal dunia pada Selasa (3/2) pukul 13.25 WIB setelah menjalani perawatan intensif di RS Bhayangkara Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur. Beliau tutup usia di umur 90 tahun.
Anugerah Bintang Bhayangkara Pratama untuk Eyang Meri
Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan Bintang Bhayangkara Pratama kepada Meriyati Roeslani Hoegeng atau Eyang Meri. Tanda kehormatan ini diajukan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada Presiden.
Acara penganugerahan Bintang Bhayangkara Pratama dilaksanakan di Makam Giri Tama, Tajur Halang, Kabupaten Bogor. Kabaintelkam Polri Komjen Yuda Gustawan menyerahkan bintang kehormatan tersebut kepada cucu Jenderal Hoegeng, Rama Hoegeng, sebagai perwakilan keluarga.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, didampingi jajaran pejabat utama Mabes Polri dan keluarga besar mendiang Eyang Meri Hoegeng, menyatakan bahwa penganugerahan ini merupakan bentuk penghormatan dari keluarga besar Polri dan negara atas jasa Eyang Meri.
“Kami sangat menghormati dan menghargai beliau atas banyak hal yang selalu beliau titipkan dan sampaikan. Dan karena jasa beliau, maka Polri mengajukan kepada Bapak Presiden untuk mendapatkan Bintang Bhayangkara Pratama,” kata Sigit.
“Ini adalah bentuk penghormatan dari kami, adik-adik beliau, anak-anak beliau, terhadap almarhumah atas jasa beliau dalam memberikan spirit, dalam selalu memberikan semangat pada saat situasi-situasi yang memang kami membutuhkan. Saya kira itu menjadi bentuk penghormatan bagi kami dari keluarga besar Polri, dari negara untuk beliau,” tambahnya.
Pengajuan nama Eyang Meri untuk dianugerahi Bintang Bhayangkara Pratama tertuang dalam surat Kapolri kepada Presiden Nomor: R/II/KEP/2026. Dasar pengajuan anugerah ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2010 tentang Dewan Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan, serta Peraturan Kapolri Nomor 4 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pengajuan Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan.






