MEDAN – Seorang kakek pedagang mainan berinisial L (65) diamankan oleh Polrestabes Medan atas dugaan pencabulan terhadap 28 siswi Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Aksi bejat ini terungkap setelah beberapa korban melaporkan kejadian yang mereka alami.
Modus Operandi dan Korban
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Bayu Putro Wijayanto, menjelaskan bahwa pelaku berprofesi sebagai pedagang mainan dan jajanan di sekitar area sekolah. “Sampai saat ini, jumlahnya 28 orang. Pelaku adalah kakek pedagang mainan dan jajanan yang di depan SD dekat situ,” ujar Bayu dalam konferensi pers yang dilansir detikSumut, Jumat (20/6/2026).
Seluruh korban yang teridentifikasi sejauh ini adalah perempuan, dengan rentang usia antara 9 hingga 11 tahun. Modus pencabulan yang dilakukan pelaku meliputi tindakan mencium bibir, memangku korban, serta meraba paha dan area sensitif lainnya. “Korban laki-laki selama ini dari hasil pemeriksaan tidak ada. Sudah kita lakukan pemeriksaan baik kepada tersangka dan terhadap anak-anak siswi,” tambah Bayu.
Terungkapnya Kasus
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan yang diterima oleh Kepala Sekolah di salah satu SD di Deli Serdang. Kepala Dusun setempat, Zulfan, mengaku dihubungi oleh pihak sekolah pada Kamis (5/2) pagi mengenai dugaan pencabulan tersebut. Zulfan kemudian segera mendatangi sekolah yang berlokasi di area yang sama dengan tiga sekolah SD lainnya.
Setibanya di lokasi, Zulfan mendapati keramaian guru dan warga. Peristiwa ini akhirnya terkuak setelah salah satu siswi berani menceritakan pengalaman pahitnya kepada pihak sekolah, yang kemudian diteruskan kepada aparat kepolisian.





