Jakarta – Sesosok jasad pria ditemukan mengambang di aliran Kali Cagak, Kalijodo, Penjaringan, Jakarta Utara, pada Senin (26/1/2026) pagi. Identitas korban diketahui sebagai EF alias O (19), yang diduga hanyut dari aliran Kali Ciliwung di Kampung Melayu, Jakarta Timur.
Penemuan Jasad
Menurut Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan AKP Sampson Sosa Hutapea, jasad EF pertama kali ditemukan oleh warga sekitar pukul 09.00 WIB. Warga melihat korban mengambang di Kali Cagak.
“Ketika Aiptu Purnomo selaku Kapospol Teluk Intan mendapati informasi dari masyarakat bahwa terdapat sesosok mayat yang mengambang di Kali Cagak. Setelah mendapati informasi tersebut, Aiptu Purnomo langsung meneruskan laporan kepada Piket Fungsi Polsek Metro Penjaringan,” ujar Sampson saat dikonfirmasi, Senin (26/1/2026).
Petugas kepolisian segera mendatangi lokasi penemuan. Di sana, mereka mendapati jasad EF. Polisi juga menerima laporan orang hilang dari keluarga korban yang sesuai dengan identitas jasad yang ditemukan.
Kronologi Hilang
Korban EF dilaporkan hilang sejak Minggu, 25 Januari 2026, setelah diduga terseret arus saat berada di Kali Ciliwung, Gang Ambon, Kampung Melayu.
“Pada tanggal 25 Januari 2026, korban terbawa arus sedang dari Kali Ciliwung, Gang Ambon, Kampung Melayu. Keluarga korban melakukan pencarian saat diketahui hilang terbawa arus sedang pada hari pertama di tanggal 25 Januari 2026 bersama BPBD DKI Jakarta belum ada hasil,” jelas Sampson.
Pencarian dilanjutkan pada hari kedua, Senin (26/1/2026). “Sementara pencarian di hari kedua pada tanggal 26 Januari 2026, diketemukan informasi adanya penemuan mayat di Kali Cagak. Setelah dievakuasi dan dikonfirmasi dengan pihak keluarga, bahwa benar mayat di Kali Cagak adalah jenazah korban yang hanyut di Kali Ciliwung Gang Ambon Kampung Melayu pada tanggal 25 Januari 2026 atas nama EF,” imbuh dia.
Jasad EF kemudian diserahkan kepada pihak keluarga oleh kepolisian dan tim dari BPBD DKI Jakarta untuk dimakamkan.






