Berita

Jambret iPhone 16 Pro di Kelapa Gading Ditangkap, Uangnya untuk Beli Sabu

Advertisement

Polisi menangkap seorang pelaku jambret berinisial D (22) di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Pelaku ditangkap setelah menjambret sebuah iPhone 16 Pro dari seorang wanita. Kapolsek Kelapa Gading Kompol Seto Handoko mengungkapkan bahwa hasil penjualan ponsel curian tersebut digunakan pelaku untuk membeli narkoba jenis sabu.

“Hasil jambret buat foya-foya,” kata Seto kepada wartawan, Rabu (7/1/2026). Ia menambahkan bahwa pelaku juga tertangkap tangan sedang mengonsumsi sabu saat penangkapan dilakukan. “Pas ditangkap lagi nyabu,” ujar Seto.

Menurut Seto, iPhone 16 Pro yang dijambret telah dijual kepada seorang penadah berinisial R di Kali Betik, Koja, Jakarta Utara, dengan harga Rp 2 juta. Uang hasil penjualan tersebut kemudian dibagi rata antara D dan R, masing-masing menerima Rp 1 juta.

Polisi juga berhasil menyita satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku saat melancarkan aksinya. Saat dilakukan pengembangan untuk menangkap pelaku lain, D melakukan perlawanan terhadap petugas. “Pada saat dilakukan pengembangan terhadap pelaku lain atas nama R yang berperan sebagai Joki, pelaku D melakukan perlawanan terhadap petugas sehingga dilakukan tindakan tegas terukur terhadap pelaku D. Selanjutnya pelaku D dalam penanganan dokter RS Polri Kramat Jati Jakarta Timur,” jelas Seto.

Advertisement

Sebelumnya, seorang wanita berinisial RAF (33) menjadi korban penjambretan di depan Gerbang Selatan Gading Kirana, Jalan Boulevard Artha Gading, Kelapa Gading, pada Minggu (4/1) pagi. Korban dijambret saat hendak pergi beribadah ke gereja.

Kanit Reskrim Polsek Kelapa Gading AKP Kiki Tanlim dilansir Antara, Selasa (6/1), menyatakan bahwa akibat kejadian tersebut, korban kehilangan satu tas yang berisi dokumen penting dan sebuah iPhone 16. Polisi kemudian segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku.

Advertisement