Berita

Israel di Dewan Perdamaian, DPR Nilai Indonesia Perlu Tetap Bergabung

Advertisement

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, merespons bergabungnya Israel ke dalam Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian bentukan Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Dave menilai bahwa keikutsertaan Indonesia dalam dewan tersebut justru penting untuk memantau pergerakan Israel.

Indonesia Perlu Tetap di Dewan Perdamaian

Dave menjelaskan, jika Indonesia keluar dari BoP, pemerintah akan kehilangan hak suara dan tidak dapat mengetahui secara langsung pergerakan Israel. “Justru lebih jelas gitu. Kalau kita keluar, malah kita nggak punya hak suara, kita nggak mengetahui pergerakan,” ujar Dave kepada wartawan di Nusantara I, Kompleks DPR RI, Jakarta, Jumat (13/2/2026).

Menurut Dave, dengan tetap berada di Dewan Perdamaian, Indonesia dapat lebih memahami situasi dan bersikap untuk mencapai target-target yang telah ditetapkan. Ia juga optimistis bahwa peluang Palestina untuk bergabung ke dalam dewan tersebut tetap terbuka, dan posisi tawar Indonesia akan lebih kuat jika tetap menjadi anggota.

“Bukan berarti tertutup kan. Kalau kita keluar, ya berarti kita sudah pasti menutup kemungkinan itu. Jadi diplomasi harus terus berjalan,” tegasnya.

Dukungan untuk Kebijakan Pemerintah

Dave Laksono menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan pemerintah yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto terkait keputusan RI bergabung dengan Dewan Perdamaian. Ia meyakini Presiden Prabowo memiliki konsep dan target yang jelas mengenai fungsi BoP.

“Jadi kita support kebijakan pemerintah untuk memastikan fungsi BoP ini benar-benar tercapai. Yang jelas saat ini kita tetap membela, mendukung kemerdekaan rakyat Palestina,” tutur Dave.

Advertisement

Respons Kementerian Luar Negeri RI

Sebelumnya, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengumumkan secara resmi bergabungnya Israel ke Dewan Perdamaian bentukan Trump pada Rabu (11/2) waktu setempat, usai bertemu dengan Trump dan Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio di Washington.

Menanggapi hal tersebut, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menegaskan bahwa prinsip Indonesia untuk menghentikan kekerasan di Gaza, Palestina, tidak akan berubah. Juru bicara Kemlu, Yvonne Mewengkang, menyatakan bahwa kehadiran Indonesia di BoP tidak berarti normalisasi hubungan politik atau legitimasi terhadap kebijakan negara mana pun.

“Keikutsertaan didasarkan pada mandat stabilisasi, perlindungan warga sipil, bantuan kemanusiaan, dan rekonstruksi Gaza di Palestina, sesuai Resolusi Dewan Keamanan PBB 2803 (2025),” kata Yvonne kepada wartawan, Kamis (12/2).

Yvonne menambahkan, keanggotaan negara mana pun dalam BoP tidak akan mengubah posisi prinsip Indonesia. Di dalam maupun di luar forum BoP, Indonesia secara konsisten menuntut penghentian kekerasan terhadap warga sipil, mengecam pelanggaran hukum internasional, termasuk hukum humaniter internasional di Gaza, serta mendesak akses bantuan kemanusiaan dan realisasi solusi dua negara.

Advertisement