JAKARTA, 13 Februari 2026 – Indonesia menegaskan kembali komitmennya untuk mendukung kemerdekaan Palestina, meskipun Israel secara resmi telah bergabung dengan Board of Peace atau Dewan Perdamaian yang dibentuk oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Indonesia sendiri merupakan salah satu negara muslim yang juga menjadi anggota dewan tersebut.
Israel Resmi Bergabung Dewan Perdamaian
Pengumuman bergabungnya Israel ke dalam Board of Peace disampaikan langsung oleh Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu pada Rabu (11/2) waktu setempat. Pernyataan ini dikeluarkan saat Netanyahu melakukan kunjungan ke Washington dan bertemu dengan Presiden Trump serta Menteri Luar Negeri AS, Marco Rubio. Dalam foto yang dirilis setelah pertemuan tersebut, Netanyahu terlihat memegang dokumen yang telah ditandatanganinya, menandai resmi masuknya Israel sebagai anggota dewan.
Netanyahu menyatakan, “Saya menandatangani masuknya Israel sebagai anggota ‘Dewan Perdamaian’.” Dewan ini dibentuk berdasarkan Resolusi Dewan Keamanan PBB yang diadopsi pada pertengahan November tahun lalu. Resolusi tersebut memberikan wewenang kepada dewan dan negara-negara yang bekerja sama dengannya untuk membentuk pasukan stabilisasi internasional di Gaza, menyusul gencatan senjata yang dimulai pada Oktober di bawah rencana Trump.
Peran Dewan Perdamaian dan Sikap Indonesia
Presiden Trump menjelaskan bahwa Board of Peace dimaksudkan untuk mengawasi pemerintahan sementara di Gaza. Ia juga menyatakan bahwa dewan tersebut, dengan dirinya sebagai ketua, akan diperluas untuk menangani konflik global.
Menanggapi bergabungnya Israel, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI melalui juru bicaranya, Yvonne Mewengkang, memberikan klarifikasi. Ia menegaskan bahwa keikutsertaan Indonesia dalam Board of Peace tidak akan mengubah prinsip dasar negara dalam mendukung Palestina. “Kehadiran Indonesia di Board of Peace (BoP) tidak dimaknai sebagai normalisasi hubungan politik dengan pihak mana pun atau sebagai legitimasi terhadap kebijakan negara mana pun. Keikutsertaan didasarkan pada mandat stabilisasi, perlindungan warga sipil, bantuan kemanusiaan, dan rekonstruksi Gaza di Palestina, sesuai Resolusi Dewan Keamanan PBB 2803 (2025),” ujar Yvonne kepada wartawan pada Kamis (12/2/2026).
Yvonne menambahkan bahwa Indonesia secara konsisten menuntut penghentian kekerasan terhadap warga sipil, mengecam pelanggaran hukum internasional, termasuk hukum humaniter internasional di Gaza, serta memastikan akses bantuan kemanusiaan dan realisasi solusi dua negara. “Keanggotaan negara mana pun dalam BoP tidak mengubah posisi prinsip tersebut,” tegasnya.
Indonesia Dorong Keterlibatan Palestina
Indonesia memandang keterlibatan para pihak yang berkonflik sebagai bagian penting dari proses menuju perdamaian. Oleh karena itu, Indonesia akan memanfaatkan keanggotaannya di Board of Peace untuk secara aktif mendorong keterlibatan Otoritas Palestina.
“Indonesia oleh karenanya akan memanfaatkan keanggotaan di BoP untuk juga aktif mendorong keterlibatan Otoritas Palestina dan memastikan seluruh proses tetap berorientasi pada kepentingan Palestina dan menghormati hak-hak dasar rakyat Palestina, serta mendorong terwujudnya solusi dua negara,” jelas Yvonne.
Latar Belakang Keanggotaan Indonesia
Sebelumnya, Indonesia bersama tujuh negara muslim lainnya telah menyatakan bergabung dengan Board of Peace bentukan Trump. Pengumuman ini disampaikan melalui akun X Kementerian Luar Negeri Indonesia pada Kamis (22/1/2026).
Negara-negara tersebut, termasuk Turki, Mesir, Yordania, Pakistan, Qatar, Arab Saudi, dan Uni Emirat Arab, menyambut baik undangan dari Presiden Trump. Para Menteri Luar Negeri dari negara-negara tersebut menegaskan kembali dukungan mereka terhadap upaya perdamaian dan komitmen untuk mendukung misi Board of Peace sebagai pemerintahan transisi dalam rencana komprehensif untuk mengakhiri konflik Gaza.






