Berita

HNW Kecam Tindakan Israel di Al Aqsa, Desak OKI dan PBB Perjuangkan Perdamaian Palestina

Advertisement

Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid (HNW), melontarkan kecaman keras terhadap tindakan Israel yang kembali terjadi di Masjid Al Aqsa menjelang dan selama bulan Ramadan. HNW menyoroti penangkapan imam dan khatib Masjid Al Aqsha serta pembatasan jumlah jemaah salat Jumat oleh Israel.

Desakan untuk OKI dan PBB

HNW mendesak pemerintah Indonesia, bersama negara-negara Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) yang tergabung dalam Dewan Perdamaian (Board of Peace/BOP), untuk segera membahas dan menghentikan kejahatan Israel. Tujuannya adalah mendorong perdamaian dan solusi dua negara.

“Kejahatan Israel yang kembali berulang atas Masjid Al Aqsa ini semakin membuktikan Israel tidak menginginkan adanya perdamaian apalagi berdirinya negara Palestina, dan juga sebagai penambah bukti Israel memang menjadikan dewan perdamaian sebagai kedok untuk melanjutkan agenda penjajahan atas Palestina sebagai tahapan mewujudkan klaim berdirinya negara Israel Raya yang batas-batasnya bahkan melebar ke berbagai kawasan negara di luar Palestina. Ini harusnya segera dihentikan oleh Indonesia bersama negara-negara anggota OKI yang di BOP,” ujar HNW dalam keterangan tertulis, Jumat (20/2/2026).

Ia meminta Indonesia tampil terdepan bersama negara-negara sahabat di OKI yang tergabung dalam Dewan Perdamaian, seperti Arab Saudi, Turki, Pakistan, dan Qatar. HNW menekankan agar isu keselamatan Masjid Al Aqsha dijadikan agenda utama.

“Negara-negara anggota OKI yang tergabung dalam dewan perdamaian tersebut seharusnya menjadikan keselamatan Masjid Al Aqsa dan kebebasan menjalankan ajaran agama (Islam) di dalamnya, sebagai syarat penting hadirnya perdamaian dan penghentian perang,” katanya.

HNW juga mengingatkan konsistensi perjuangan OKI sejak dibentuk pada 1969 untuk menyelamatkan Masjid Al Aqsa. Ia menilai kondisi Al Aqsa saat ini justru semakin mengkhawatirkan dan memerlukan pembelaan.

“Dan ini juga kelanjutan bukti konsistensi perjuangan OKI mewujudkan tujuan dihadirkannya OKI yang dibentuk pada tahun 1969 yang salah satu tujuan utamanya adalah menyelamatkan Masjid Al Aqsha yang hingga kini bukan makin selamat, malah makin mengkhawatirkan dan karenanya memerlukan pembelaan tambahan. Ini yang harus diingatkan bersama-sama kepada negara-negara OKI yang tergabung dalam dewan perdamaian sebagai bukti bahwa keberadaan mereka di BOP memang benar bisa efektif untuk menghentikan perang dan penjajahan menuju berdirinya negara Palestina merdeka yang sudah diakui oleh 153 negara anggota PBB,” sambungnya.

Advertisement

Peran PBB dan DUHAM

HNW menilai persoalan kebebasan beribadah di Masjid Al Aqsa tidak hanya menjadi urusan OKI, tetapi juga seluruh negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Ia mengingatkan bahwa sejak 2016, UNESCO telah menetapkan Al Aqsha sebagai situs warisan umat Islam.

“Jadi legitimasi umat muslim untuk beribadah di sana sangat kuat dan harus dijamin hak-haknya, dan karenanya ketika terus dilanggar oleh Israel, mestinya juga terus dibela dan diperjuangkan termasuk melalui BOP,” terangnya.

Lebih lanjut, HNW menekankan bahwa kebebasan warga Palestina untuk beribadah tertulis dalam Deklarasi Umum Hak Asasi Manusia (DUHAM) yang ditetapkan sejak 1948 dan menjadi pegangan seluruh negara di dunia.

“Bila DUHAM masih menjadi acuan bersama, maka seluruh negara anggota PBB seharusnya menolak dan menghentikan kejahatan dan pembatasan kegiatan agama di Masjid Al Aqsa oleh Israel,” urainya.

HNW mengutip mukadimah DUHAM yang berbunyi ‘Menimbang, bahwa hak-hak manusia perlu dilindungi dengan supremasi hukum, supaya orang tidak akan terpaksa memilih jalan pemberontakan sebagai usaha terakhir guna menentang kezaliman dan penjajahan’. Rumusan ini, menurutnya, menggambarkan kondisi rakyat Palestina yang terpaksa melakukan perlawanan karena hak mereka belum terpenuhi.

“Oleh karenanya, bila perdamaian memang ingin dihadirkan melalui BOP, maka sudah sepantasnya hak warga Palestina untuk menentukan nasib sendiri dan merdeka harus segera diberikan dalam kerangka supremasi hukum yang kuat. Dan mengkoreksi laku jahat Israel atas masjid Al Aqsa melalui BOP juga bisa menjadi penanda konsistensi dan keseriusan hentikan perang, hadirkan perdamaian dan bela Palestina merdeka,” pungkasnya.

Advertisement