Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Republik Indonesia, Hidayat Nur Wahid (HNW), mengapresiasi sikap tegas Menteri Luar Negeri Indonesia yang kembali menegaskan dukungan penuh terhadap kemerdekaan Palestina. Pernyataan tersebut disampaikan saat pertemuan dengan Wakil Tetap Palestina untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Riyad Mansour, di New York. HNW mendorong agar penegasan dukungan ini kembali diperkuat dalam agenda pertemuan Dewan Perdamaian (Board of Peace).
Peran Indonesia di Forum Internasional
HNW menilai pertemuan antara Menlu RI dan Riyad Mansour memiliki krusialitas tinggi, terutama menjelang agenda Presiden Prabowo Subianto yang dijadwalkan menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Dewan Perdamaian di Amerika Serikat. Ia berharap Indonesia, bersama dengan negara-negara sahabat Palestina, dapat secara aktif memperjuangkan penghentian perang, kelancaran masuknya bantuan kemanusiaan, serta langkah-langkah konkret menuju kemerdekaan Palestina.
“Pertemuan kedua pejabat itu tersebut sangat penting di saat Presiden Prabowo akan mengikuti Konferensi Tingkat Tinggi Dewan Perdamaian di Amerika Serikat. Dan penegasan dukungan terhadap Palestina agar segera diakhiri perang yang hadirkan genosida, diakhirinya segala pelanggaran perjanjian oleh Israel, dimasukkannya bantuan kemanusiaan secara sebenarnya, yang berujung pada hadirnya kemerdekaan Palestina, harusnya bisa menjadi agenda utama yang diperjuangkan oleh Indonesia bersama negara-negara sahabat Palestina di Dewan Perdamaian,” ujar HNW dalam keterangan resminya pada Jumat, 20 Februari 2026.
Kritik Komposisi Dewan Perdamaian
Lebih lanjut, HNW menyoroti komposisi keanggotaan Dewan Perdamaian yang dinilainya belum ideal. Ia mencontohkan situasi di mana Israel dapat menjadi anggota, sementara Palestina tidak memiliki perwakilan resmi. Menurut HNW, kondisi ini seharusnya menjadi poin kritis yang disuarakan. Indonesia, bersama dengan negara-negara sahabat di Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), perlu memaksimalkan peran mereka untuk membawa aspirasi Palestina di forum tersebut, terutama jika perubahan komposisi keanggotaan belum memungkinkan.
“Demi terwujudnya perdamaian yang adil, mestinya juga ada perwakilan Palestina di Dewan Perdamaian tersebut. Tetapi bila kondisi yang tidak adil dan tidak ideal seperti sekarang tetap tak bisa diubah, Indonesia dan negara-negara sahabat anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) harusnya bisa memainkan peran sebagai ‘wakil’ dari Palestina untuk memperjuangkan berbagai aspirasi masyarakat Palestina, agar terbebas dari genosida dan penjajahan, agar kemerdekaan Palestina segera dapat diwujudkan,” jelasnya.
Evaluasi Efektivitas dan Aksi Nyata
HNW mengakui adanya ruang skeptisisme publik mengenai efektivitas Dewan Perdamaian, mengingat sejumlah poin penting terkait penghentian perang dan implementasi perjanjian damai belum menunjukkan hasil yang signifikan. Ia juga menyinggung situasi di Gaza yang masih memanas menjelang KTT, serta dinamika di Tepi Barat yang memicu penolakan dari berbagai negara.
“Alih-alih mereka mengakui two state solution, Israel malah membuat keputusan sepihak memasukkan tanah Palestina di Tepi Barat sebagai tanah milik negara Israel, hal yang ditolak keras oleh 80an negara anggota PBB, Sekjen OKI dan 8 menteri dari negara-negara OKI yang masuk dalam Dewan Perdamaian, termasuk Menlu RI,” ungkapnya.
HNW menekankan pentingnya tindak lanjut atas sikap politik yang telah disampaikan oleh Menlu RI melalui aksi nyata di forum Dewan Perdamaian, bersama dengan negara-negara OKI. Tujuan utamanya adalah penghentian perang, pemenuhan bantuan kemanusiaan, terwujudnya perdamaian yang berlandaskan keadilan, dan kemerdekaan Palestina. Ia juga membuka opsi evaluasi keanggotaan Indonesia di Dewan Perdamaian jika forum tersebut justru melegitimasi pelanggaran kemanusiaan.
“Tetapi bila melalui KTT ini tujuan masuk ke BOP tidak terpenuhi, malah tidak hadirkan ‘peace’/perdamaian, malah dijadikan sebagai legitimasi kejahatan kemanusiaan dan penjajahan atas Palestina, dan menjauhkan hadirnya negara Palestina Merdeka yang sudah diakui oleh 153 negara Anggota PBB, maka sewajarnya bila Menlu RI melaksanakan apa yang sudah disampaikan di depan publik sesudah pertemuan Presiden RI dengan Pimpinan Ormas Islam yaitu menarik diri dari keanggotaan BoP,” pungkas HNW.





