Banten – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mencatat baru 36,72% rumah ibadah di Provinsi Banten yang telah mengantongi sertifikat. Angka ini mendorong BPN untuk segera mempercepat proses sertifikasi tempat ibadah di wilayah tersebut.
Berdasarkan data yang dihimpun, Provinsi Banten memiliki total 24.910 bidang rumah ibadah. Dari jumlah tersebut, baru 9.148 bidang atau setara dengan 36,72% yang telah bersertifikat. Mayoritas dari rumah ibadah tersebut didirikan di atas tanah wakaf.
Terobosan Percepatan Sertifikasi
Menyikapi kondisi ini, BPN mengaku telah melakukan berbagai terobosan. Mulai dari kolaborasi antarinstansi, pembentukan sidang isbat wakaf, hingga pembentukan loket khusus wakaf di Kantor Pertanahan. Upaya ini diharapkan dapat mempercepat pendaftaran tanah wakaf di seluruh Indonesia.
“Ini yang harus kita dorong bersama. Proses pendirian masjid, musala, dan rumah ibadah lainnya terus berjalan sehingga sertifikasi tanah wakaf juga harus dipercepat agar sejalan dengan kebutuhan umat,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid di Kota Serang, Jumat (20/2/2026).
Pada kesempatan tersebut, Nusron juga menyerahkan 13 sertifikat wakaf yang meliputi masjid, musala, hingga sekolah. Ia menekankan bahwa sertifikat wakaf memberikan kepastian hukum atas aset umat.
“Wakaf ini milik umat Islam. Pelepasan dari hak individu kepada publik, kepada umat. Karena itu, negara hadir untuk memastikan tanah wakaf memiliki kepastian hukum melalui sertifikasi. Saya minta ini ‘dikeroyok’ bersama,” tegasnya.
Komitmen BPN Banten
Menindaklanjuti arahan tersebut, Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten telah melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan seluruh Kantor Pertanahan dan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama se-Provinsi Banten.
“Penandatanganan MoU yang disaksikan langsung oleh Bapak Menteri dan Bapak Gubernur Banten merupakan bentuk komitmen kami agar seluruh tanah wakaf di Banten tersertifikatkan. Ke depannya, MoU serupa akan kami lakukan dengan organisasi keagamaan lainnya,” jelas Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Harison Mocodompis.





