Sepakbola

Gugatan Maroko Ditolak, Senegal Tetap Juara Piala Afrika 2026

Advertisement

Federasi Sepak Bola Afrika (CAF) secara resmi menolak gugatan yang diajukan oleh Maroko terkait hasil final Piala Afrika 2026. Keputusan ini menegaskan bahwa Senegal tetap sah sebagai juara turnamen tersebut.

Kronologi Sengketa

Sengketa bermula setelah Maroko kalah 0-1 dari Senegal dalam laga final. Federasi sepak bola Maroko mengajukan gugatan kepada CAF dengan permintaan agar gelar juara Senegal dicopot. Alasan utama gugatan ini adalah aksi walk out yang dilakukan tim Senegal di akhir pertandingan. Senegal sempat tidak menerima keputusan wasit yang memberikan penalti kepada Maroko.

Pertandingan sempat terhenti selama 15 menit akibat insiden tersebut. Situasi baru mereda setelah Sadio Mane berhasil membujuk rekan-rekannya untuk kembali melanjutkan laga. Meskipun Brahim Diaz gagal mengeksekusi penalti, pertandingan dilanjutkan ke babak perpanjangan waktu, di mana Senegal akhirnya mencetak gol kemenangan melalui Idrissa Gueye.

Sanksi dan Denda

Meskipun gugatan Maroko ditolak, CAF menjatuhkan sanksi berat kepada federasi sepak bola Senegal. Denda sebesar 615 ribu USD atau setara Rp 10,3 miliar diberikan atas aksi walk out tersebut. Pelatih Senegal, Pape Thiaw, juga tidak luput dari hukuman. Ia didenda 100 ribu USD dan diskorsing selama lima pertandingan CAF karena dinilai memanaskan situasi dengan meminta pemainnya melakukan walk out.

Advertisement

Selain itu, beberapa pemain Senegal juga menerima sanksi:

  • Iliman Ndiaye dan Ismaila Sarr diskors masing-masing selama dua pertandingan resmi CAF atas perilaku tidak sportif terhadap wasit.
  • Achraf Hakimi juga diskors selama dua pertandingan resmi karena perilaku tidak sportif.
  • Ismael Saibari dijatuhi sanksi larangan bermain dalam tiga pertandingan karena mencoba merebut handuk kiper Edouard Mendy.

Keputusan CAF ini mengakhiri sengketa gelar Piala Afrika 2026, namun menyisakan catatan penting terkait sportivitas dalam pertandingan tingkat internasional.

Advertisement